![]() |
[Home]
[Database]
[WorldLII]
[Cari]
[Umpan Balik]
Pengadilan Tinggi Agama |
![]() |
Last Updated: 4 February 2008
P U T U S A N
Nomor : 23/Pdt.G/2007/PTA
JK
BISMILLAHIRRAHMANNIRRAHIM
DEMI KEADILAN
BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Pengadilan Tinggi Agama di Jakarta yang mengadili perkara tingkat banding dalam persidangan, Majlis telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antar pihak-pihak :
Sri Rejeki binti Wahono umur 08-04-1968 Agama Islam, Pekerjaan Ibu rumah tangga , bertempat tinggal di Jalan Tebet Barat Dalam VII F/3 Rt004/06 Kelurahan Tebet Barat ,Kecamatan Tebet Jakarta Selatan Selanjutnya di sebut Pembanding (dahulu Tergugat/Pelawan );
MELAWAN
1. Ika Darmayanto bin Sarjono, lahir tanggal. O3-05-1955, Agama Islam, Pekerjaan PNS , bertempat tinggal di Jalan Kepu Selatan no.66 Rt 006/011, Bungur Jakarta Pusat, Selanjutnya disebut Terbanding (dahulu Penggugat I/Terlawan I );
2. Dra. Sri Damayani Mulyandari binti Sarjono ,lahir tanggal 19-02-1957, Agama Islam, Pekerjaan karyawan swasta, bertempat tinggal di Jalan Kepu Selatan no.66 Rt 006/011, Bungur Jakarta Pusat, Selanjutnya disebut Terbanding (dahulu Penggugat II/Terlawan II );
3. Tri Hartono bin Sarjono , lahir tanggal. 22-04-1959, Agama Islam, Pekerjaan wiraswasta, bertempat tinggal di Jalan Kepu Selatan no.66 Rt 006/011, Bungur Jakarta Pusat, Selanjutnya disebut Terbanding (dahulu Penggugat III/Terlawan III );
003/012 Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, selanjutnya disebut Terbanding (dahulu Penggugat IV/ Terlawan IV );
Terbanding (dahulu Penggugat XI/ Terlawan XI );
Dalam hal ini dengan surat kuasa khusus tanggal 2 Mei 2005 telah diwakili oleh kuasa Hukumnya Januarius Felik Lumban Gaol ,SH dan Alva Aristo Ndolu, SH. Advokat & Staf dari Ferim Law Office pada Kantor pada Kantor Advokat & Konsultan Hukum Felik, Rinda, Martin & Fatners , beralamat di Central Cikini Building no. 58 LT.3 Jl Cikini Raya no.58-60 Jakarta Pusat,
Badan Pertahanan Nasional Kotamadya Jakarta Selatan beralamat di Jalan
Prapanca Raya no.9 Jakarta Selatan, selanjutnya disebut
Turut Terbanding (
dahulu Turut Tergugat)
Pengadilan Tinggi Agama tersebut :
Telah
membaca berkas perkara berikut semua surat-surat bukti yang berkaitan dengan
perkara tersebut di atas :
TENTANG DUDUKNYA PERKARA
Mengutip segala uraian sebagaimana tercantum dalam berkas Putusan Pengadilan Agama Jakarta selatan No.529 /Pdt.G/2005/PAJS tanggal 15 Agustus 2006 M bertepatan dengan tanggal 21 Rajab 1427 H, yang amarnya berbunyi sebagai berikut:
M E N G A D I L I
Dalam Eksepsi
- Menolak eksepsi pelawan;
Dalam Pokok Perkara
1. Menyatakan, bahwa perlawanan pelawan terhadap putusan verstek tertanggal.
13 Desember 2005, nomor 529 /Pdt.G/2005/PA JS tidak
tepat dan tidak
beralasan;---
2. Menyatakan , bahwa pelawan adalah yang tidak benar;
3. Memperbaiki putusan verstek nomor 529 /Pdt.G/2005/PA JS tertanggal. 13
Desember 2005;
4. Menetapkan putusan verstek sah dari almarhum Sartono bin
Martoadiwijoyo adalah ;--
4.1. Moelyati binti Martoadiwijoyo ;
4.2. Djumiati binti
Martoadiwijoyo;
4.3. Suryati binti Martoadiwijoyo ;
4.4.
Endang Purwati binti Martoadiwijoyo;
4.5. Ika Darmayanto bin Sarjono
;
4.6. Dra. Sri Damayani Mulyandari binti Sarjono;
4.7. Tri
Hartono bin Sarjono;
4.8. Ika Yuniarto binti
Sudiono;
4.9. Yadi Dwi Nurhendana bin Sudiono;
4.10. IR.Tri Herdianto bin Sudiono;
4.11. Toni Catur Andrianto bin
Sudiono;
4.12. Suryanto Ichwan bin Wahono;
4.13. Dra.Trimurtiati
binti Wahono;
4.14. Fajar Winarto bin Wahono;
4.15. Diah
Pengestuti binti Wahono;
5. Menetapkan pelawan (Sri Rejeki binti Wahono ) adalah anak angkat dari almarhum Sartono bin Martoadiwijoyo;
6. Menetapkan harta berupa : sebidang tanah seluas 2.956 M2 ( dua ribu sembilan ratus lima puluh enam meter persegi ) terletak di Kampung Rawa Bambu, Kelurahan dan Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan berdasarkan sertifikat hak milik nomor 270 ( dua ratus tujuh puluh ) dengan gambar situasi nomor 19/1882/1978 tanggal 12 Oktober 1978 adalah harta peninggalan almarhum Sartono bin Martoadiwijoyo;-
7. Menetapkan harta peningglan almarhum Sartono bin Martoadiwijoyo tersebut diatas adalah hak para ahli waris sah almarhum Sartono bin Martoadiwijoyo;
8. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris sah almarhum Sartono bin Martoadiwijoyo adalah sebagai berikut :
8. 1. Moelyati binti Martoadiwijoyo saudara kandung, mendapat 60/420 ( enam puluh per empat ratus dua puluh ) bagian;
8. 2. Djumiati binti Martoadiwijoyo saudara kandung, mendapat 60/420 ( enam puluh per empat ratus dua puluh ) bagian;
8. 3. Suryati binti Martoadiwijoyo saudara kandung, mendapat 60/420 ( enam puluh per empat ratus dua puluh ) bagian;
8. 4. Endang Purwati binti Martoadiwijoyo saudara kandung, mendapat 60/420 ( enam puluh per empat ratus dua puluh ) bagian;
ahli waris pengganti dari almarhum Sardjono bin Martoadiwijoyo adalah ;
8. 5. Ika Darmayanto bin Sarjono, mendapat 24/420 ( dua puluh empat per empat ratus dua puluh ) bagian;
8..6. Dra. Sri Damayani Mulyandari binti Sarjono, mendapat 24/420 ( dua puluh empat per empat ratus dua puluh ) bagian;
8. 7. Tri Hartono bin Sarjono, mendapat 24/420 ( dua puluh empat per empat ratus dua puluh ) bagian;
Ahli waris pengganti dari almarhum Sudiono bin Martoadiwijoyo adalah ;
8. 8. Ika Yuniarto binti Sudiono, mendapat 15/420 ( lima belas per empat ratus dua puluh bagian;
8. 9. Yadi Dwi Nurhendana bin Sudiono, mendapat 15/420 ( lima belas per empat ratus dua puluh bagian;
8.10. IR.Tri Herdianto bin Sudiono, mendapat 15/420 ( lima belas per empat ratus dua puluh bagian;
8.11. Toni Catur Andrianto bin Sudiono, mendapat 15/420 ( lima belas per empat ratus dua puluh bagian;
Ahli waris pengganti dari almarhum Wahono bin Martoadiwijoyo adalah;
8.12. Suryanto Ichwan bin Wahono, mendapat 20/420 ( sepuluh per empat ratus dua puluh ) bagian;
8.13. Dra.Trimurtiati binti Wahono, mendapat 20/420 ( sepuluh per empat ratus dua puluh ) bagian;
8.14. Fajar Winarto bin Wahono, mendapat 20/420 ( sepuluh per empat ratus dua puluh ) bagian;
- 8.15 Diah Pengestuti binti Wahono, mendapat 20/420 ( sepuluh per empat ratus dua puluh ) bagian;
Ahli waris sah dari almarhum Suryati binti Martoadiwijoyo, yang mendapat bagian sebesar 60/420 bagian adalah ;
8.16. Puspita Yuniarti binti Joewono Sutopo mendapat 1/4 ( satu per empat) bagian;
8.17. Hendro Prabowo bin Joewono Sutopo mendapat 2/4 ( dua per empat) bagian;
8.18. Sri Paraswati binti Joewono Sutopo mendapat 1/4 ( satu per empat) bagian;-
Ahli waris sah dari almarhumah Endang Purwati binti Martoadiwijoyo, yang mendapat bagian sebesar 60/420 bagian adalah ;
8.19. H.J.S Efendi bin Titomihardjo suami, mendapat 6/24 ( enam per dua puluh empat ) bagian;
8.20. Jatmiko bin H.J.S Efendi mendapat 6/24 ( enam per dua puluh empat ) bagian;
8.21. Parwoto bin H.J.S Efendi mendapat 6/24 ( enam per dua puluh empat ) bagian;
8.22. Siti Rahayu bin H.J.S Efendi mendapat 3/24 ( enam per dua puluh empat ) bagian;
8.23. Susilowati binti H.J.S Efendi mendapat 3/24 ( enam per dua puluh empat ) bagian;
Membaca Akta Permohonan Banding yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 29 Agustus 2006 yang menyebutkan bahwa Pembanding (dahulu Tergugat /Pelawan) telah menyatakan banding atas putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan tersebut permohonan banding mana telah diberitahukan secara patut kepada Terbanding (dahulu para Penggugat/para Terlawan);
Membaca Surat Keterangan Tidak Menyerahkan Memori Banding yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menyebutkan bahwa Pembanding (dahulu /Tergugat /Pelawan ) tidak meyerahkan memori banding;
Membaca surat pemberitahuan memeriksa berkas perkara yang dibuat oleh Juru sita/Juru sita Pengganti Pengadilan Agama Jakarta Selatan tertanggal. 30 Nopember 2006 dan bertanggal. 08 Januari 2007 masing-masing ditujukan kepada Pembanding (dahulu Tergugat /Pelawan ) dan Terbanding ( dahulu para Penggugat/para Terlawan ) dan telah diterima secara patut yang maksudnya masing-masing dapat membaca berkas perkara yang telah diminutasi;
TENTANG HUKUMNYA
Menimbang, bahwa pemohonan banding Pembanding ( dahulu Tergugat/Pelawan ) telah diajukan oleh Pembanding ( dahulu Tergugat/Pelawan ) masih dalam tenggang waktunya dan dengan tata cara sebagaimana ketentuan per-undang undangan. yang berlaku, oleh karenanya Hakim Pengadilan Tinggi Agama Jakarta sesuai pasal 7 undang-undang, nomor 20 tahun 1947 pasal 7 berpendapat bahwa permohonan banding Pembanding (dahulu Tergugat / Pelawan ) harus dinyatakan dapat diterima;
Menimbang ,bahwa Hakim Pengadilan Tinggi Agama Jakarta setelah mempelajari berkas perkara secara seksama telah memberikan pertimbangan berikut ;--
Kwalitas Pihak (H.J.S Efendi bin Titomihardjo )
Menimbang, bahwa
Hakim Pengadilan Tinggi Agama Jakarta berkaitan dengan gugatan Terbanding (
para Penggugat/Terlawan ) yaitu sehubungan
dengan telah meninggal dunianya
Sartono bin Martoadiwijoyo pada tanggal. 07 Oktober 1999 siapa yang
menjadi ahli warisnya,
berapa bagian dari masing-masing para ahli waris dan
apa yang menjadi harta peninggalan Sartono bin Martoadiwijoyo almarhum
dan
lain-lain tidak sependapat dengan Hakim Pengadilan Agama yang ternyata tidak
mempertimbangkan kwalitas dari Terbanding dalam
hal ini adalah Penggugat XVII
/Terlawan XVII );
Menimbang,bahwa sehubungan dengan hal diatas Hakim Pengadilan Tinggi Agama Jakarta perlu mempertimbangkan tentang kwalitas dari Penggugat XVII yaitu H.J.S Efendi bin Titomihardjo dan ternyata berdasar uraian seperti tertulis pada surat gugatan Terbanding ( para Penggugat/Terlawan ) dapat diketahui oleh Hakim Pengadilan Tinggi Agama Jakarta bahwa yang bersangkutan adalah suami sah dari Endang Poerwati binti Martoadiwijoyo/ saudara kandung, dari Sartono bin Martoadiwijoyo dengan demikian menurut Hakim Pengadilan Tinggi Agama Jakarta H.J.S Efendi bin Titomihardjo/Penggugat XVII tidak mempunyai kwalitas sebagai pihak dalam perkara ini;
Verzet
Menimbang, bahwa Hakim Pengadilan Tinggi Agama Jakarta tidak
sependapat dengan cara Hakim Pengadilan Agama memeriksa verzet Pembanding
(dahulu Tergugat / Pelawan ) yang telah diajukan olehnya pada tanggal. 20
Januari 2006 yang dilanjutkan dengan memberi kesempatan
kepada Terbanding (
para Penggugat/paraTerlawan ) pada sidang tanggal. 7 Maret 2006 untuk
menjawab, dilanjutkan dengan replik
kepada Pembanding (dahulu Tergugat /
Pelawan ) pada sidang tanggal. 25 April 2006 dan terakhir memberi kesempatan
duplik kepada
Terbanding ( para Penggugat/ para Terlawan ) pada sidang
tanggal. 09 Mei 2006 ;
Menimbang, bahwa menurut Hakim Pengadilan Tinggi Agama Jakarta pada saat memeriksa verzet Pembanding (dahulu Tergugat / Pelawan ) pada tanggal 7 Maret 2006 Hakim Pengadilan Agama cukup memeriksa secara singkat tentang tenggang waktu pengajuan verzet, indentitas Pembanding (dahulu Tergugat / Pelawan ) dan hubungan hukum antara Pembanding (dahulu Tergugat / Pelawan ) dengan Terbanding ( para Penggugat/ para Terlawan ) dan sekiranya tiga hal tersebut benar yang berarti Pembanding (dahulu Tergugat / Pelawan ) adalah sebagai pelawan benar sebagaimana terjadi pada perkara ini;
Menimbang, bahwa menurut Hakim Pengadilan Tinggi Agama Jakarta bila harus dinyatakan Pelawan sebagai pelawan yang benar, maka pemeriksaan dilanjutkan dengan memeriksa surat gugatan kembali dan selanjutnya Hakim memberi kesempatam kepada Pembanding (dahulu Tergugat / Pelawan ) untuk memberi jawaban atas surat gugatan Terbanding ( para Penggugat/ para Terlawan ) dan dilanjutkan dengan replik dan duplik serta pembuktian sebagaimana mestinya;
Menimbang, bahwa selain itu Hakim Pengadilan Agama menurut Hakim Pengadilan Tinggi Agama Jakarta semestinya melakukan konfirmasi atas surat-surat bukti dan saksi-saksi dari Terbanding ( para Penggugat/ para Terlawan ) yang telah diperiksanya kepada Pembanding (dahulu Tergugat / Pelawan ) dan sebaliknya;
Menimbang, bahwa namun demikian berdasarkan hasil pemeriksaan dan sesuai dengan berita acara pemeriksaan Hakim Pengadilan Agama yang telah diminutasi Hakim Pengadilan Tinggi Agama Jakarta memberikan pertimbangan sebagai berikut ;
Dalam Eksepsi
Menimbang, bahwa Hakim Pengadilan Tinggi Agama Jakarta sehubungan dengan eksepsi, Pembanding (dahulu Tergugat / Pelawan ) berkaitan dengan posisi Badan Pertanahan Nasional sependapat dengan Hakim Pengadilan Agama yang telah menolak eksepsi Pembanding (dahulu Tergugat / Pelawan ) dengan pertimbangan yaitu sekalipun Badan Pertanahan Nasional telah menjadi pihak tetapi tidak berarti perkara menjadi kabur terutama karena eksepsi tersebut tidak berkaitan dengan pokok perkara demikian hal nya dengan obyek sengketa yang ada yang oleh Terbanding ( para Penggugat/ para Terlawan ) tidak disebut batas-batasnya akan tetapi Terbanding ( para Penggugat/ para Terlawan ) telah memberi bukti P 38 yaitu sertifikat tanah no 270 Pasar Minggu yang lengkap dengan gambar situasinya;
Menimbang, bahwa demikian pula eksepsi Pembanding (dahulu Tergugat / Pelawan ) yang menyebut bahwa gugatan kurang pihak karena tidak menarik saudara-saudara yang bernama Sudarsono, Dewi, Sularsono, Sulistyo dan Yuki serta tidak memeriksa Sri Widayati yaitu isteri dari Wahono;
Menimbang, bahwa sehubungan eksepsi diatas Hakim Pengadilan Tinggi Agama Jakarta sependapat dengan Hakim Pengadilan Agama, berkaitan dengan saudara-saudara Sunarti almarhum yaitu saudara Sudarsono cs ternyata telah ada kesepakatan antara Sartono almarhum dengan saudara Sudarsono cs, sedangkan berkaitan dengan saudara-saudara Sri Widyati adalah karena yang bersangkutan tidak ada hubungan darah dengan Sartono almarhum;
Dalam Pokok Perkara
Menimbang, bahwa Terbanding ( para Penggugat/ para Terlawan ) telah mengajukan gugatan waris dari Sartono bin Martoadiwijoyo (Pewaris ) yang telah meninggal dunia pada tanggal. 07 Oktober 1997 yang dari uraian gugatannya Hakim Pengadilan Tinggi Agama Jakarta dapat menarik kesimpulan sebagai berikut :
- Saat Pewaris meninggal dunia pada tanggal seperti tersebut diatas, ayahnya yaitu Martoadiwijoyo dan ibunya Kasirah keduanya telah meninggal dunia yaitu pada tahun 1970 dan tahun 1964.;
- Pewaris selama hidupnya menikah sekali dengan Sunarti binti Kismo Sudewo yang telah meninggal dunia lebih dahulu dan tetapi tidak mendapat keturunan;
- Pewaris saat meninggal dunia seperti tersebut di atas mempunyai 4 (empat )
saudara kandung yang terdiri dari :
- Suryati binti Martoadiwijoyo
(almarhum ) meninggal tanggal. 25-06-2005;
- Mulyati binti
Martoadiwijoyo;
- Djumiati binti Martoadiwijoyo;
- Endang Purwati
binti Martoadiwijoyo (almarhum ) meninggal tanggal. 06-09-2005;
Dan
mempunyai 12 Keponakan dari saudara laki-laki Pewaris masing-masing sebagai ahli
waris pengganti terdiri :
dari Sarjono bin Martoadiwijoyo
meninggal lebih dulu 15-11-1977;
- Ika Darmayanto bin Sarjono anak laki-laki Terbanding ( dahulu Penggugat I / Terlawan );
- Dra.Sri Damayani Mulyandari binti Sarjono anak perempuan
Terbanding ( dahulu Penggugat II / Terlawan ) ; Tri Hartono
bin Sarjono
anak laki-laki Terbanding ( dahulu Penggugat III / Terlawan );
dari Sudiono bin Martoadiwijoyo meninggal lebih dulu ) 14 - 7 – 1992;
- Ika Yuniarto bin Sudiono anak laki Terbanding ( dahulu Penggugat VII / Terlawan );
- Yadi Dwi Nurhendana bin Sudiono anak laki-laki Terbanding ( dahulu Penggugat VIII / Terlawan );
- IR.Tri Herdianto bin Sudiono anak laki-laki Terbanding ( dahulu Penggugat IX / Terlawan)
-Toni Catur Andrianto bin Sudiono anak laki-laki Terbanding ( dahulu Penggugat X / Terlawan );
dari Wahono bin Martoadiwijoyo meninggal lebih dulu 21-11-1992;
- Suryanto Ichwan bin Wahono anak laki-laki Terbanding (dahulu Penggugat XI / Terlawan);
- Dra.Trimurtiati binti Wahono anak perempuan Terbanding ( dahulu Penggugat XII /Terlawan );
- Fajar Winarto bin Wahono anak laki-laki Terbanding (dahulu Penggugat XIII / Terlawan );
- Diah Pengestuti binti Wahono anak perempuan Terbanding ( dahulu Penggugat XIV /Terlawan ) ;
- Sri Rejeki binti Wahono anak perempuan yang mulai kecilnya sampai dewasa diasuh oleh Sartono bin Martoadiwijoyo, Pembanding (dahulu Tergugat/Pelawan )
Menimbang, bahwa sehubungan dalil/ keterangan diatas Pembanding (dahulu Tergugat / Pelawan ) telah membantahnya khususnya bahwa ia bukan anak kandung dari Wahono bin Martoadiwijoyo almarhum tetapi ia anak satu-satunya dari Sartono bin Martoadiwijoyo almarhum dengan Sunarti dan dengan adanya bantahan dari Pembanding (dahulu Tergugat / Pelawan ) tersebut, maka menurut Hakim Pengadilan Tinggi Agama Jakarta sesuai dengan pasal 163 HIR Terbanding ( para Penggugat/ para Terlawan ) berkewajiban untuk membuktikannya;
Menimbang , bahwa sehubungan dengan bantahan Pembanding (dahulu Tergugat / Pelawan ) tersebut Terbanding ( para Penggugat/ para Terlawan ) telah menyerahkan surat-surat bukti yang terdiri dari :
1. Surat-surat kematian P.6,P.8, P.9, P.22 dan P.29 masing-masing surat tersebut menyebutkan tentang telah meninggal dunianya dari Sarjono bin Martoadiwijoyo,Sunarti ( isteri Sartono bin Martoadiwijoyo), Sartono bin Martoadiwijoyo, Sudiono bin Martoadiwijoyo dan Wahono bin Martoadiwijoyo dan menyebut pula waktunya sebagaimana didalilkan Terbanding ( para Penggugat/ para Terlawan );
2. Surat-surat nikah P.1,P.7,P.11,P.17,P.23,P.30,P.31,P.32, masing-masing atas nama Sarjono bin Martoadiwijoyo dengan Mujinah, Sartono bin Martoadiwijoyo dengan Sunarti, Suryati binti Martoadiwijoyo dengan Joewono Sutopo, Sudiono bin Martoadiwijoyo dengan Eni Rohaeni, Wahono bin Martoadiwijoyo dengan Sri Widayati, Mulyati binti Martoadiwijoyo dengan Roy Sofyan , Djumiati binti Martoadiwijoyo dengan Sukirman Saleh dan Endang Purwati binti Martoadiwijoyo dengan H. J.S Efendi, surat-surat bukti juga menunjukkan hubungan persaudaraan mereka yaitu para ahli waris tersebut adalah anak dari Martoadiwijoyo dan ibu Kasirah.;
3. Surat-surat kenal lahir P.2,P.3 dan P.4 masing-masing atas nama Ika Darmayanto, Dra.Sri Damayani Mulyandari dan Tri Hartono surat-surat bukti ini menyebutkan bahwa ketiga anak tersebut adalah anak sah dari Sarjono bin Martoadiwijoyo;
4. Surat-surat kenal lahir P.18,P.19,P.26,P.21 atas nama Ika Yuniarto, Yadi Dwi Nurhendana, IR.Tri Herdianto dan Toni Catur Andrianto, surat-surat bukti ini menyebutkan bahwa keempatnya adalah dari Sudiono bin Martoadiwijoyo;
5. Surat-surat kenal lahir P.24, P.25, P.26, P.27 dan P.28 atas nama , Suryanto Ichwan Sri Rejeki Pembanding (dahulu Tergugat / Pelawan ) Tri Murtiati , Fajar Winarto dan Diah Pengestuti, surat-surat bukti menunjukkan bahwa kelimanya adalah anak dari Wahono bin Martoadiwijoyo kesemuanya surat bukti adalah otentik, berdasarkan pasal 165 HIR bersipat mengikat;
Menimbang , bahwa saksi-saksi Terbanding ( para Penggugat/para Terlawan ) masing-masing telah memberi keterangan dibawah sumpah dapat disebut sebagai berikut
- Sartono bin Martoadiwijoyo paman saksi, tidak mempunyai anak kandung ( dari isterinya Sunarti ), tetapi punya anak angkat yaitu Sri Rejeki Pembanding (dahulu Tergugat / Pelawan );
- Sri Rejeki adalah anak Wahono bin Martoadiwijoyo dan ibu Sri Widayati, Sri Rejeki bersaudara kandung 4 orang;
- Sartono bin Martoadiwijoyo memiliki sebidang tanah di Rawa Bambu, Pasar Minggu;
2. Muryani, saudara sepupu dengan Penggugat menerangkan :
- Sri Rejeki mempunyai orangtua bapaknya bernama Wahono bin Martoadiwijoyo dan ibu Sri Widayati;
- Sartono bin Martoadiwijoyo hanya punya anak angkat yaitu Sri Rejeki Pembanding (dahulu Tergugat / Pelawan ) yang anaknya Wahono tersebut diatas;
3. Sri Widayati binti M Djodi menerangkan ;
- Sri Rejeki Pembanding (dahulu Tergugat / Pelawan ) adalah anak kandung saksi sewaktu saksi melahirkan ternyata kembar satu perempuan/Sri Rejeki dan satu laki-laki / Surjanto yang menurut adat Jawa harus dipisahkan, Sartono bin Martoadiwijoyo bermaksud mengangkat anak Sri Rejeki Pembanding (dahulu Tergugat / Pelawan ) saat masih kecil,
- Semula Sri Rejeki Pembanding (dahulu Tergugat / Pelawan ) tidak tahu bahwa ia bukan anak kandung Sartono bin Martoadiwijoyo tetapi setelah di SMU ia tahu;
Menimbang ,bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan diatas Hakim
Pengadilan Tinggi Agama Jakarta tidak sependapat dan tidak dapat
membenarkan
pertimbangan Hakim Pengadilan Agama, Hakim Pengadilan Tinggi Agama Jakarta
berdasarkan pertimbangan diatas berpendapat
bahwa ahli waris Sartono bin
Martoadiwijoyo adalah empat saudara kandung perempuan, 13 orang keponakan
sebagai ahli waris pengganti
terdiri dari tiga orang anak Sarjono bin
Martoadiwijoyo, empat orang anak dari Sudiono bin Martoadiwijoyo dan lima
orang
anak dari Wahono bin Martoadiwijoyo dan berpendapat bahwa berdasarkan
surat bukti P.25 dan keterangan tiga saksi diatas terbukti
bahwa Sri Rejeki
Pembanding (dahulu Tergugat / Pelawan ) selain adalah anak kandung dari
Wahono bin Martoadiwijoyo almarhum
dan ibu Sri Widayati binti M Djadi
namun terbukti pula telah diasuh/diangkat anak oleh Sartono bin Martoadiwijoyo
dari sejak
kecil;
Menimbang tentang besarnya bagian dari para ahli waris Sartono bin
Martoadiwijoyo berdasarkan KHI pasal 176,185 dan 209 Hakim
Pengadilan Tinggi
Agama Jakarta oleh karenanya berpendapat bahwa masing-masing mendapat bagian
sebagai berikut :
1. Suryati binti Martoadiwijoyo , saudara perempuan
280/2240;
2. Mulyati binti Martoadiwijoyo , saudara perempuan
280/2240;
3. Djumiati binti Martoadiwijoyo , saudara perempuan
280/2240;
4. Endang Purwati binti Martoadiwijoyo , saudara perempuan
280/2240;
5. 3 (tiga ) orang ahli waris pengganti dari anak Sarjono bin Martoadiwijoyo masing-masing :
1. Ika Darmayanto bin Sarjono mendapat bagian 112/2240,
2. Sri Damayanti binti Sarjono mendapat bagian 56/2240;
3. Tri Hartono bin Sarjono mendapat bagian 112/2240;
6. 4 (empat ) orang ahli waris pengganti dari Sudiono bin Martoadiwijoyo masing-masing;
1. Ika Yuniarto bin Sudiono mendapat bagian 70/2249 ;
2. Yadi Dwi Nurhendana bin Sudiono mendapat bagian 70/2240 ;
3. IR.Tri Herdianto bin Sudiono mendapat bagian 70/2240 ;
4.Toni Catur Andrianto bin Sudiono mendapat bagian 70/2240 ;
7. 5 (lima ) orang ahli waris pengganti dari Wahono bin
Martoadiwijoyo masing- masing;
1. Suryanto Ichwan bin
Wahono mendapat bagian 80/2240 ;
2. Dra.Trimurtiati binti Wahono mendapat bagian 40/2240 ;
3. Fajar Winarto bin Wahono mendapat bagian 80/2240 ;
4. Diah Pengestuti binti Wahono mendapat bagian 40/2240 ;
5. Sri Rejeki binti Wahono mendapat bagian 40/2240 ;
8. Sri Rejeki binti Wahono, anak angkat mendapat bagian
280/2240.;
Menimbang, bahwa khusus tentang bagian Sri Rejeki binti
Wahono ( Pembanding/dahulu Tergugat/Pelawan ) oleh karenanya dalam kedudukannya
sebagai anak angkat mendapat 280/2240, bagian dan dalam kedudukannya sebagai
ahli waris pengganti mendapat 40/2240 sehingga
seluruhnya berjumlah
320/2240 bagian;
Menimbang, bahwa berkaitan dengan jawaban Pembanding (dahulu Tergugat / Pelawan ) seperti disebut dalam surat perlawanannya tanggal. 20 Januari 2006 yang telah membantah dalil Terbanding ( para Penggugat/ para Terlawan ) dan dengan menyatakan bahwa dalam perkawinan Sartono bin Martoadiwijoyo dengan Sunarti binti Kismo Sudewo yang telah meninggal dunia lebih dahulu telah dikarunia anak yaitu Sri Rejeki Pembanding (dahulu Tergugat / Pelawan ) yang lahir tanggal. 08-04-1968;
Menimbang , bahwa sebagaimana telah dipertimbangkan diatas yang ternyata berdasarkan surat bukti P.25 yang akte otentik dan keterangan saksi Terbanding ( para Penggugat/ para Terlawan ) Drs. Kuswandi bin Sarjan Partodarsono, Muryani dan Sri Widayati binti M Djadi telah membuktikan bahwa Pembanding (dahulu Tergugat / Pelawan ) adalah anak kandung dari Wahono bin Martoadiwijoyo;
Menimbang, bahwa oleh karenanya dalil Pembanding (dahulu Tergugat / Pelawan ) yang menyebutkan dirinya anak kandung Sartono bin Martoadiwijoyo tidak terbukti;
Menimbang, bahwa berkaitan dengan keterangan saksi dari Pembanding (dahulu Tergugat / Pelawan ) seperti M..Munif Maksum, suami Pembanding (dahulu Tergugat / Pelawan ) Mukhsin Maksum bin Maksum, adik ipar Pembanding (dahulu Tergugat / Pelawan ) Hakim Pengadilan Tinggi Agama Jakarta oleh karenanya telah mengesampingkannya, karena jelas bertentangan dengan isi dari surat bukti P.25;
Menimbang, bahwa berkaitan dengan telah meninggal dunianya saudara-saudara kandung saudara Sartono bin Martoadiwijoyo , yang meninggal dunia setelah Sartono bin Martoadiwijoyo meninggal dunia Hakim Pengadilan Tinggi Agama Jakarta perlu memberikan pertimbangan sebagai berikut :
A. Suryati binti Martoadiwijoyo pada tanggal. 25-06- 2005,saat itu suami yang bernama Joewono Soetopo bin Mangun Suparto telah meninggal lebih dulu dan mempunyai anak 3 orang 2 perempuan dan satu laki ;
Berdasarkan atas surat bukti :
- P.11, akte kematian atas nama Suryati binti Martoadiwijoyo dan Joewono Soetopo;
- P.12, P.13 dan P.14, ketiganya adalah akte kelahiran serta P.15 (surat kematian);-
Hakim Pengadilan Tinggi Agama Jakarta sependapat dan dapat membenarkan pertimbangan Hakim Pengadilan Agama yang menyebut ahli waris Suryati binti Martoadiwijoyo adalah Puspita Yuniarti binti Joewono Soetopo ( Penggugat IV ), Hendro Prabowo bin Joewono Soetopo ( Penggugat V ) dan Sri Paraswati Handayani binti Joewono Soetopo ( Penggugat VI );
B. Endang Purwati binti Martoadiwijoyo meninggal pada tanggal. 06-09-2005 saat itu suaminya H.J.S Efendi bin A. Titomihardjo masih ada/ masih suami, dan mempunyai anak empat orang dua laki-laki dan dua perempuan ;
Berdasarkan atas surat-surat bukti ;
- P.37 surat kematian Hj.Endang Purwati;
- P. 32 surat nikah Hj.Endang Purwati dengan H.J.S Efendi;
- P.33, P.34, P.35, dan P.36 masing-masing akte kelahiran anak;
Hakim Pengadilan Tinggi Agama Jakarta sependapat dan dapat membenarkan pertimbangan Hakim Pengadilan Agama yang menyebut ahli waris Endang Purwati binti Martoadiwijoyo adalah seorang suami H.J.S Efendi ( Penggugat XVII yang disebut diatas bukan ahli waris dari Sartono bin Martoadiwijoyo tetapi mendapat bagian waris dari isterinya Hj.Endang Purwati, beserta empat anaknya Jatmiko bin H.J.S Efendi ( Penggugat XVIII ), Parwoto bin H.J.S Efendi ( Penggugat XIX ), Siti Rahayu binti H.J.S Efendi (Penggugat XX ) dan Susilowati binti H.J.S Efendi ( Penggugat XXI ).;
Menimbang, bahwa tentang harta peninggalan Sartono bin Martoadiwijoyo sebagaimana dalam surat gugatan Terbanding ( para Penggugat/ para Terlawan ) Hakim Pengadilan Tinggi Agama Jakarta menyimpulkannya sebagai berikut bahwa Sartono bin Martoadiwijoyo almarhum telah memiliki/meninggalkan harta berupa sebidang tanah seluas 2.956 M2 terletak di Kampung Rawa Bambu , Kecamatan Pasar Minggu, Kodya Jakarta Selatan;
Menimbang ,bahwa sehubungan dengan dalil diatas berdasarkan atas :
a. Jawaban Pembanding (dahulu Tergugat / Pelawan ) yang tidak membantahnya;
b. Surat bukti P.38 yaitu sertifikat Hak Milik no. 270/Pasar Minggu atas nama Sartono bin Martoadiwijoyo almarhum dan di gambar situasi no.19/1882 / 1974, surat bukti ini otentik ;
Hakim Pengadilan Tinggi Agama Jakarta oleh karenanya sependapat dan membenarkan pertimbangan Hakim Pengadilan Agama sebagaimana telah di sebutnya;
Menimbang, bahwa sehubungan dengan gugatan Terbanding ( para Penggugat/ para Terlawan ) yang menyebut bahwa Pembanding (dahulu Tergugat / Pelawan ) telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu pada + bulan Agustus tahun 2000 dengan memohon agar dibuat P.3HP dengan mengaku dirinya sebagai anak kandung dari Sartono bin Martoadiwijoyo dan dengan menyebutkan bahwa saudara-saudara kandung Sartono bin Martoadiwijoyo seolah-olah telah menolak kewarisannya dan menyerahkan kepada Pembanding (dahulu Tergugat / Pelawan ) melakukan upaya-upaya yang tidak benar sehingga terbitlah Akta Permohonan Pertolongan Pembagian Harta Peninggalan no. 84/P.3HP /2000/PA JS tanggal. 21 -08- 2000 yang tidak benar, yang oleh karenanya menurut Hakim Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Akta Permohonan Pertolongan Pembagian Harta Peninggalan tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum;
Menimbang, bahwa Pembanding (dahulu Tergugat / Pelawan ) dengan akte P3HP yang tidak benar tersebut pada tahun 2004 telah memohon ke Badan Pertanahan Nasional untuk membalik nama atas harta peninggalan milik Sartono bin Martoadiwijoyo berupa sebidang tanah terletak di Rawa Bambu Pasar Minggu, Sertifikat Hak Milik no. 270/ Pasar Minggu ( P.38 ) menjadi atas namanya;
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut diatas bahwa Sri Rejeki Pembanding (dahulu Tergugat / Pelawan ) adalah anak kandung dari Wahono bin Martoadiwijoyo dan hanya anak asuh/anak angkat dari Sartono bin Martoadiwijoyo, maka menurut Hakim Pengadilan Tinggi Agama Jakarta terlepas dari apa yang dipertimbangkan Hakim Pengadilan Agama adalah telah terjadi cacat hukum dan oleh karenanya balik nama atas nama Sri Rejeki binti Wahono tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
Menimbang, bahwa Pembanding (dahulu Tergugat / Pelawan ) yang telah mengajukan permohonan Akte P3 HP dengan mengaku sebagai anak kandung dari Sartono bin Martoadiwijoyo dan kemudian telah mengajukan permohonan balik nama atas tanah milik Sartono bin Martoadiwijoyo seakan-akan Pembanding (dahulu Tergugat / Pelawan ) anak kandungnya menurut Hakim PengadilanTinggiAgama Jakarta oleh karenanya telah terbukti telah melakukan perbuatan melawan hukum;
Menimbang, bahwa sehubungan dengan gugatan agar Pembanding (dahulu Tergugat / Pelawan )menyerahkan surat bukti sertifikat hak milik no 270/Pasar Minggu kepada para Terbanding ( para Penggugat/ para Terlawan ), Hakim Pengadilan Tinggi Agama Jakarta berdasarkan berita acara tidak terdapatkan bukti bahwa sertifikat tersebut dikuasai oleh Pembanding (dahulu Tergugat / Pelawan ) dan oleh karenanya gugatan tersebut harus dinyatakan tidak dapat diterima;
Menimbang ,bahwa berkaitan dengan amar 8.5 sampai dengan 8.23 berdasarkan pasal 178 (3) Hakim Pengadilan Tinggi Agama Jakarta berpendapat bahwa amar Hakim Pengadilan Agama berkaitan dengan para ahli waris Sardjono bin Martoadiwijoyo, Sudiono bin Martoadiwijoyo, Wahono bin Martoadiwijoyo Suryati binti Martoadiwijoyo dan para ahli waris Endang Purwati binti Martoadiwijoyo sebagai telah melebihi dari petitum Terbanding ( para Penggugat/ para Terlawan );
Menimbang, bahwa berdasarkan pertmbangan-pertimbangan semua diatas Hakim Pengadilan Tinggi Agama Jakarta berpendapat bahwa putusan Hakim Pengadilan Agama tidak dapat dipertahankan dan harus dibatalkan dengan mengadili sendiri yang amarnya seperti tersebut di bawah ;
Menimbang, bahwa berkaitan dengan biaya perkara berdasarkan pasal 181 HIR Hakim Pengadilan Tinggi Agama Jakarta berpendapat bahwa Pembanding (dahulu Tergugat / Pelawan ) patut dibebani membayar biaya perkara pada tingkat banding dan demikian halnya pada tingkat pertama;
Mengingat pasal-pasal dari ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang bersangkutan dengan perkara ini ;
M E N G A D I L I
“Mengabulkan permohonan banding Pembanding (dahulu Tergugat / Pelawan )”;
“Membatalkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor 529/Pdt.G/2005/PAJS tanggal 15 Agustus 2006 M, bertepatan dengan tanggal 21 Rajab 1427 H dan dengan :
MENGADILI SENDIRI
Dalam Verzet
Menyatakan Tergugat/Pelawan sebagai pelawan
yang benar;
Dalam Eksepsi
Menolak eksepsi
Tergugat/Pelawan;
Dalam Pokok Perkara
1. Mengabulkan gugatan Para
Penggugat/Para Terlawan sebagian
2. Menyatakan para Penggugat/Para Terlawan sebagai ahli waris sah dari Sartono bin Martoadiwijoyo ( Pewaris ) dengan masing-masing mendapat bagian sebagai berikut :
- Suryati binti Martoadiwijoyo almarhum, saudara perempuan mendapat bagian 280/2240;
- Mulyati binti Martoadiwijoyo , saudara perempuan mendapat bagian 280/2240;
- Djumiati binti Martoadiwijoyo , saudara perempuan mendapat bagian 280/2240;
- Endang Purwati binti Martoadiwijoyo almarhum, saudara perempuan mendapat bagian 280/2240;
Para ahli waris pengganti masing-masing :
A
dari Sarjono bin Martoadiwijoyo almarhun yaitu ;
- Ika
Darmayanto bin Sarjono anak laki-laki keponakan 112/2240;
- Dra.Sri Damayani Mulyandari binti Sarjono anak perempuan
keponakan 56/2240;
- Tri Hartono bin Sarjono anak
laki-laki keponakan 112/2240.;
B dari Sudiono bin
Martoadiwijoyo almarhum yaitu :
- Ika Yuniarto bin Sudiono anak laki-laki 70/2240;
- Yadi Dwi Nurhendana bin Sudiono anak laki-laki 70/2240 ;
- IR.Tri Herdianto bin Sudiono anak laki-laki 70/2240;
- Toni Catur Andrianto bin Sudiono anak laki-laki 70/2240 ;
C dari Wahono bin Martoadiwijoyo almarhum yaitu :
- Suryanto Ichwan bin Wahono anak laki-laki 80/2240;
- Dra.Trimurtiati binti Wahono anak perempuan 40/2240;
- Fajar Winarto bin Wahono anak laki-laki 80/2240;
- Diah Pengestuti binti Wahono anak perempuan 40/2240;
3. Menyatakan Tergugat/Pelawan ( Sri Rejeki binti Wahono ) sebagai anak angkat Sartono bin Martoadiwijoyo, dan sebagai ahli waris pengganti (dari Wahono bin Martoadiwijoyo mendapat bagian 320/2240;---------------------------------------
4. Menyatakan sebagian hak tanah seluas 2.956 M terletak di Rawa Bambu, Kecamatan Pasar Minggu, Kodya Jakarta Selatan dengan sertifikat Hak Milik no. 270/Pasar Minggu dan Gambar situasi no.19/1882/1978 adalah harta warisan dari Sartono bin Martoadiwijoyo yang belum dibagi;
5. Menyatakan Tergugat/Pelawan telah melakukan perbuatan melawan hukum;
6. Menyatakan Akta Permohonan Pertolongan Pembagian Harta Peninggalan no 84/43/HP/2000/PA JS tanggal. 21 Agustus 2000 tidak mempunyai kekuatan hukum ;
7. Menyatakan gugatan selebihnya tidak diterima;
8. Memerintahkan
kepada turut Tergugat untuk mentaati putusan ini;
9.Memerintahkan kepada tergugat/Pelawan untuk membayar biaya perkara
sebesar Rp.1.216.000,- ( satu juta dua ratus enam belas
ribu rupiah )
“ Membebankan kepada Pembanding ( dahulu Tergugat/Pelawan ) untuk
membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp.206.000,-
( dua ratus
enam ribu rupiah );-
Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Agama di Jakarta pada hari Kamis tanggal 26 April 2007 M bertepatan dengan tanggal 8 Rabiul Akhir 1428 H. oleh kami Drs. H. AHMAD AHYADI, SH yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Tingggi Agama Jakarta sebagai Ketua Majelis, Drs. M. ABU DAWUD SH. dan Drs. H. A. MUKTI ARTO, SH, M.Hum. yang masing-masing sebagai Hakim Anggota, putusan mana pada hari itu juga diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum,oleh Ketua Majelis tersebut dibantu oleh Fahruddin, SH. Selaku Panitera Pengganti dengan tanpa dihadiri oleh para pihak yang berperkara;
Hakim Anggota Ketua
Majelis
ttd
ttd
Drs.M.ABU DAWUD, SH, Drs. H. AHMAD AHYADI,
SH
ttd
Drs. A. MUKTI ARTO, SH, M.Hum
Panitera Pengganti
ttd
Fahruddin, SH
Perincian biaya :
Jumlah = Rp. 206.000,-
Untuk Salinan
Pengadilan Tinggi Agama Jakarta
Panitera,
Drs. H. BAHRIN LUBIS, SH.
AsianLII:
Kebijakan Hak Cipta
|
Penolakan
|
Kebijakan Kebebasan Pribadi
|
Umpan Balik
URL: http://www.asianlii.org/ind/id/cases/IDPTA/2007/88.html