![]() |
[Home]
[Database]
[WorldLII]
[Cari]
[Umpan Balik]
Pengadilan Tinggi Agama |
![]() |
P U T U S A N
Nomor :
42/Pdt.G/2007/PTA.MTR
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
DEMI KEADILAN
BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Pengadilan Tinggi Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkara perdata pada tingkat banding, dalam persidangan Majelis telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara :
1. HAJI MUKSIN bin AMAQ SARITA, umur 82 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani ;
2. AMAQ RUMINAH bin AMAQ SARITA, umur 80 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani ;
3. AMAQ SULMAN bin AMAQ SARITA, umur 77 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani ;
No. 1 s/d 3 bertempat tinggal di Batu Numpuk, Desa Rarang, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur,dalam hal ini diwakili kuasanya: 1.LALU AMRU,SH,
2. LALU ABDULLAH ,SH.keduanya Advokat/Pengacara beralamat di Jalan Semanggi II/17 Mataram, Kota Mataram berdasarkan Surat kuasa Nomor 36/AP-LMA/SK.PDT/V/2007 tanggal 14 Mei 2007 Yang telah diregister di Kepaniteraan Pengadilan Agama Selong No W22-A4/64/HK.03.5/V/2007,tanggal 14 Mei 2007, semula sebagai Para Tergugat, sekarang Pembanding selanjutnya disebut sebagai “ PARA TERGUGAT/ PEMBANDING”
M E L A W A N
H. MUH. AMIN bin AMAQ MUHAMMAD, umur 54 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani ;
H. MURNI binti AMAQ MUHAMMAD, umur 70 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani ;
3. H.MUH IHSAN
H. MUH. IHSAN bin AMAQ MUHAMMAD, umur 68 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani ;
- INAQ SADLUN binti AMAQ MUHAMMAD, umur 65 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani ;
INAQ NUR binti AMAQ MUHAMMAD, umur 63 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani ;
- AMAQ SURIANI bin AMAQ MUHAMMAD, umur 56 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani ;
- INAQ SUDIR binti AMAQ MUHAMMAD, umur 52 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani ;
- AMAQ MARHANAH bin AMAQ KARIM, umur 57 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani ;
- AMAQ HER bin AMAQ KARIM, umur 55 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani ;
Semuanya bertempat tinggal di Batu Baya, Desa Rarang, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur, semula sebagai Para Penggugat, sekarang Terbanding selanjutnya disebut sebagai “ PARA PENGGUGAT/ TERBANDING”
DAN
SALIM bin DULAMIN, umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani ;
MUHALI bin DULAMIN, umur 48 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani;
SAAH binti DULAMIN, umur 39 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani ;
SAAT bin DULAMIN, umur 37 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani ;
- SUMIATI binti AMAQ KENOK, umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani ;
- SUMIARTI binti AMAQ KENOK, umur 34 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani ;
7. AYUNI binti AMAQ KENOK
AYUNI binti AMAQ KENOK, umur 30 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani ;
BAHRI bin AMAQ KERIP, umur 55 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani ;
HJ. SAHNUN binti AMAQ KERIP, umur 48 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani ;
INAQ MELAH, umur 69 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani ;
BAHRUN bin AMAQ KERIP, umur 47 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani ;
MAHYUDIN bin AMAQ KERIP, umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani ;
MAHSUN bin AMAQ KERIP, umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani ;
MAHRIM binti AMAQ KERIP, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani ;
AMAQ MARNI, umur 60 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani ;
MARNI binti AMAQ MARNI, umur 53 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani ;
MASAJI bin AMAQ MARNI, umur 51 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani ;
INAQ SUMIARNI binti AMAQ DULAMIN, agama Islam, pekerjaan Tani ;
AMAQ AHYAR, umur 60 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani ;
ZAENADI bin AMAQ AHYAR, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani ;
SUMIATI binti AMAQ AHYAR, umur 30 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani ;
22. SALMIATI
SALMIATI binti AMAQ AHYAR, umur 28 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani ;
No. 1 s/d 22 bertempat tinggal di Raring, Desa Rarang, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur, kecuali No. 9 bertempat tinggal di Selagek, Desa Suradadi, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur, dan No. 15, 16 dan 17 bertempat tinggal di dasan Kulan, Desa rarang, Kecamatan
Terara, Kabupaten Lombok Timur, semula sebagai Para Turut Tergugat, sekarang Pembanding selanjutnya disebut sebagai “ PARA TURUT TERGUGAT/ TURUT TERBANDING”
Pengadilan Tinggi Agama tersebut ;
Telah membaca berkas perkara dan surat-surat yang berhubungan dengan perkara ini :
TENTANG DUDUK PERKARANYA
Bahwa, dengan mengutip sepenuhnya segala uraian yang dimuat dalam turunan putusan Pengadilan Agama Selong No. 45/Pdt.G/2007/PA.SEL tanggal
02 Mei 2007 M. bertepatan dengan tanggal 14 Rabi’ul Akhir 1428 H. yang amar putusannya berbunyi sebagai berikut ;
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
a. Menetapkan Amaq Sarita telah meninggal dunia dan mempunyai anak dan isteri yaitu :
- INAQ SARITA (isteri telah meninggal dunia) ;
- INAQ NURIMAH (isteri telah meninggal dunia) ;
- SARITA binti AMAQ SARITA (anak perempuan) ;
- LAQ DIPE binti AMAQ SARITA (anak perempuan) ;
- INAQ MUHAMMAD binti AMAQ SARITA (anak perempuan) ;
- LAQ NASE binti AMAQ SARITA (anak perempuan), meninggal dunia putung ;
- INAQ KARIM binti AMAQ SARITA (anak perempuan), meninggal dunia putung ;
8. H. MUKSIN
H. MUKSIN bin AMAQ SARITA (anak laki-laki) ;
AMAQ RUMINAH bin AMAQ SARITA (anak laki-laki) ;
AMAQ SULMAN bin AMAQ SARITA (anak laki-laki) ;
- Menetapkan Sarita binti Amaq Sarita telah meninggal dunia dengan meninggalkan anak :
DULAMIN bin AMAQ DULAMIN (anak laki-laki) ;
TAMAN SARI binti AMAQ DULAMIN (anak perempuan) ;
AMAQ KERIP bin AMAQ DULAMIN (anak laki-laki) ;
INAQ MARNI binti AMAQ DULAMIN (anak perempuan) ;
INAQ SUMIARNI binti AMAQ DULAMIN (anak perempuan) ;
- Menetapkan Dulamin bin Amaq Dulamin telah meninggal dunia dengan meninggalkan anak dan isteri :
INAQ SALIM (isteri telah meninggal dunia) ;
INAQ TATIH (telah meninggal dunia) ;
SALIM bin DULAMIN (anak laki-laki) ;
MUHALI bin DULAMIN (anak laki-laki) ;
SAAH bin DULAMIN (anak laki-laki) ;
SAAT bin DULAMIN (anak laki-laki) ;
- Menetapkan Taman Sari binti Amaq Dulamin telah meninggal dunia dengan meninggalkan anak dan suami :
AMAQ KENOK ( suami ) ;
SUMIATI binti AMAQ KENOK (anak perempuan) ;
SUAMIARTI binti AMAQ KENOK (anak perempuan) ;
ASITE binti AMAQ KENOK (anak perempuan) telah meninggal dunia putung ;
ASMAWATI binti AMAQ KENOK (anak perempuan) telah meninggal dunia putung ;
AYUNI binti AMAQ KENOK (anak perempuan) ;
- Menetapkan Amaq Kerip bin Amaq Dulamin telah meninggal dunia dengan meninggalkan ahli waris
1. INAQ MELAH
INAQ MELAH ( isteri ) ;
BAHRI bin AMAQ KERIP (anak laki-laki) ;
HJ. SAHNUN binti AMAQ KERIP (anak perempuan) ;
BAHRUN bin AMAQ KERIP (anak laki-laki) ;
MAHYUDIN bin AMAQ KERIP (anak laki-laki) ;
MAHSUN bin AMAQ KERIP (anak laki-laki) ;
MAHRIM binti AMAQ KERIP (anak perempuan) ;
- Menetapkan Inaq Marni binti Amaq Dulamin telah meninggal dunia dengan meninggalkan ahli waris :
AMAQ MARNI ( suami ) ;
MARNI binti AMAQ MARNI ( anak perempuan ) ;
MASAJI bin AMAQ MARNI (anak laki-laki) ;
HUSEN bin AMAQ MARNI (telah meninggal dunia putung) ;
- Menetapkan Inaq Muhammad telah meninggal dunia dengan meninggalkan ahli waris :
HJ. MURNI binti AMAQ MUHAMMAD (anak perempuan) ;
H. M. IHSAN bin AMAQ MUHAMMAD ( anak laki-laki) ;
INAQ SADLUN binti AMAQ MUHAMMAD (anak perempuan) ;
INAQ NUR binti AMAQ MUHAMMAD (anak perempuan) ;
INAQ AHYAR binti AMAQ MUHAMMAD (anak perempuan) ;
AMAQ SURIANI bin AMAQ MUHAMMAD ( anak laki-laki) ;
H. MUH. AMIN bin AMAQ MUHAMMAD ( anak laki-laki) ;
INAQ SUDIR binti AMAQ MUHAMMAD (anak perempuan) ;
- Menetapkan Inaq Ahyar binti Amaq Muhammad telah meninggal dunia dengan meninggalkan ahli waris :
AMAQ AHYAR ( suami ) ;
ZAENADI bin AMAQ AHYAR (anak laki-laki) ;
SULMIATI binti AMAQ AHYAR (anak perempuan) ;
SALMIATI binti AMAQ AHYAR (anak perempuan) ;
i. Menetapkan
Menetapkan Inaq Karim binti Amaq Sarita telah meninggal dunia dengan meninggalkan anak :
LOQ KARIM (telah meninggal dunia putung) ;
AMAQ MARNAH bin AMAQ KARIM (anak laki-laki) ;
AMAQ HER bin AMAQ KARIM (anak laki-laki) ;
Menetapkan harta peninggalan pewaris yang belum dibagi waris sebagai berikut :
- Tanah sawah seluas 92 are pipil Nomor 956 persil nomor 122 klas 3 yang terletak di Orong Penggek Subak Lendang Terara, Desa Rarang, Kecamatan Terara dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah Utara : Pekarangan Amaq Kalsum/Amaq Minarep ;
Sebelah Selatan : Sawah H. M. Ihsan ;
Sebelah Timur : Sawah H. Rumenah / Parit kecil / Kebun Mamiq Artamin ;
Sebelah Barat : Waduk ;
Tanah Kebun seluas 83. 5 are pipil Nomor 307 persil Nomor 741 Kelas 3 yang terletak di Batu Numpuk Desa Rarang, Kecamatan Terara dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah Utara : Pekarangan Amaq Kalsum / Amaq Minarep ;
Sebelah Selatan : Lendang Amaq Harnawati / Jalan Setapak ;
Sebelah Timur : Pekarangan Idris / Jalan Raya ;
Sebelah Barat : Kebun Amaq Minarep ;
a. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris AMAQ SARITA sebagai berikut :
- SARITA binti AMAQ SARITA (anak perempuan) memperoleh 1/8 x harta warisan ;
- INAQ MUHAMMAD binti AMAQ SARITA (anak perempuan) memperoleh 1/8 x harta warisan ;
3. H. MUKSIN
H. MUKSIN bin AMAQ SARITA (anak laki-laki) memperoleh 2/8 x harta warisan ;
AMAQ RUMINAH bin AMAQ SARITA (anak laki-laki) memperoleh 2/8x harta warisan ;
AMAQ SULMAN bin AMAQ SARITA (anak laki-laki) memperoleh 2/8x harta warisan ;
- Menetapkan Sarita binti Amaq Sarita telah meninggal dunia, maka bagiannya 1/8 x harta warisan jatuh kepada ahli waris yakni :
Dulamin bin Amaq Dulamin (anak laki-laki) 2/7 x harta warisan ;
Amaq Kerip bin Amaq Dulamin (anak laki-laki) 2/7 x harta warisan ;
Taman Sari binti Amaq Dulamin (anak perempuan) 1/7 x harta warisan ;
Inaq Marni binti Amaq Dulamin (anak perempuan) 1/7 x harta warisan ;
Inaq Sumiarni binti Amaq Dulamin (anak perempuan) 1/7 x harta warisan;
- Menetapkan Dulamin bin Amaq Dulamin telah meninggal dunia, maka bagiannya 2/7 x harta warisan jatuh kepada ahli waris yang semuanya anak laki-laki dengan dibagi rata ;
- Menetapkan Taman Sari binti Amaq Dulamin telah meninggal dunia, maka bagiannya 1/7 x harta warisan jatuh kepada anaknya yang perempuan bersekutu dalam 2/3 dari bagiannya dengan jalan ashabul furud dan sisanya 1/3 bagian dengan jalan Raad ;
- Menetapkan Amaq Kerip bin Amaq Dulamin telah meninggal dunia, maka bagiannya 2/7 x harta warisan dibagi kepada ahli waris. Isterinya Inaq Melah mendapat 1/8 bagian dan sisanya dibagi kepada anaknya dengan ketentuan bagian anak laki-laki sama dengan bagian dua anak perempuan ;
- Menetapkan Inaq Marni binti Amaq Dulamin telah meninggal dunia, maka bagiannya 1/7 x harta warisan jatuh kepada ahli warisnya dengan ketentuan
suami
suami Amaq Marni mendapat ¼ bagian dan sisanya dibagi kepada anak- anaknya, bagian anak laki-laki sama dengan bagian dua anak perempuan ;
Menetapkan Inaq Muhammad telah meninggal dunia, maka bagiannya 1/8 x harta warisan jatuh kepada ahli warisnya sebagai berikut :
Hj. Murni binti Amaq Muhammad (anak perempuan) 1/11 x harta warisan;
Inaq Sadlun binti Amaq Muhammad (anak perempuan) 1/11 x harta warisan ;
Inaq Nur binti Amaq Muhammad (anak perempuan) 1/11 x harta warisan ;
Inaq Ahyar binti Amaq Muhammad (anak perempuan) 1/11 x harta warisan ;
Inaq Sudir binti Amaq Muhammad (anak perempuan) 1/11 x harta warisan;
H. M. Ihsan bin Amaq Muhammad (anak laki-laki) 2/11 x harta warisan ;
Amaq Suriani bin Amaq Muhammad (anak laki-laki) 2/11 x harta warisan;
H. M. Amin bin Amaq Muhammad (anak laki-laki) 2/11 x harta warisan ;
- Menetapkan Inaq Ahyar telah meninggal dunia, maka bagiannya 1/11 x harta warisan jatuh kepada ahli warisnya yakni Amaq Ahyar (suami) ¼ bagian dan
sisanya dibagi kepada anak-anaknya bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan ;
Menetapkan Inaq Karim binti Amaq Sarita telah meninggal dunia, maka bagiannya 1/8 x harta warisan jatuh kepada ahli warisnya semua anak laki-laki, maka dibagi sama rata ;
Menghukum Tergugat atau siapapun juga yang memperoleh hak dari padanya untuk menyerahkan bagian Penggugat sesuai bagian yang telah ditetapkan ;
Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;
Membebankan kepada Tergugat atau Turut Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.661.000,- (satu juta enam ratus enam puluh satu ribu rupiah);
Bahwa
Bahwa, putusan tersebut telah dibacakan oleh Hakim Pengadilan Agama Selong dalam sidangnya yang dinyatakan terbuka untuk umum pada tanggal 02 Mei 2007 dengan dihadiri oleh kuasa paraPenggugat ,Penggugat II dan III,Tergugat 1,2 tanpa dihadiri oleh Tergugat 3 dan para Turut Tergugat;
Bahwa, terhadap Putusan Pengadilan Agama Selong tersebut Tergugat merasa tidak puas dan menyatakan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Mataram melalui Panitera Pengadilan Agama Selong sesuai Akta banding Nomor:45/Pdt.G/2007PA.SEL. tanggal 16 Mei 2007, Pernyataan banding mana telah disampaikan kepada Terbanding pada tanggal 22 Mei 2007;
Bahwa, Pembanding mengajukan memori banding tanggal 10 juli 2007, demikian juga Terbanding mengajukan Kontra Memori Banding tanggal 6 Agustus 2007 ;
TENTANG HUKUMNYA
Menimbang, bahwa oleh karena permohonan banding Pembanding telah diajukan dalam tenggang waktu dan cara-cara sebagaimana ditentukan menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka permohonan banding tersebut harus dinyatakan dapat diterima untuk diperiksa pada tingkat banding ;
Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Agama atas dasar-dasar apa yang dipertimbangkan di dalamnya, Pengadilan Tinggi Agama perlu mempertimbangkan hal-hal di bawah ini ;
Menimbang, bahwa pertimbangan-pertimbangan yang dijadikan dasar oleh Hakim pertama adalah sudah tepat dan benar sehingga diambil alih oleh Hakim banding dalam memutus perkara ini pada tingkat banding ;
Menimbang, bahwa meskipun Hakim banding telah menerima pertimbangan-pertimbangan Hakim pertama, namun Hakim banding memandang perlu menambah pertimbangan Hakim mengenai penetapan ahli waris Pewaris dan bagian-bagiannya sebagai berikut :
Menimbang, bahwa penyelesaian pembagian warisan dalam perkara a quo harus di selesaikan dengan sistem MUNASAKHAH ;
Menimbang
Menimbang, bahwa Inaq Sarita (isteri pertama) Pewaris lebih dahulu meninggal dunia yaitu pada tahun 1926 ketimbang Pewaris yang meninggal dunia pada tahun 1940 maka tidak termasuk ahli waris Amaq Sarita ;
Menimbang, bahwa Sarita meninggal dunia tahun 1928/lebih dahulu dari pada Pewaris yang meninggal dunia tahun 1940 maka kedudukannya digantikan oleh anak-anaknya sebagai ahli waris pengganti ;
Menimbang, bahwa Laq Dipe telah meninggal dunia pada tahun 1960 dan tidak meninggalkan keturunan (putung) maka bagiannya kembali kepada saudara-saudaranya ;
Menimbnag, bahwa Laq Nase telah meninggal dunia pada tahun 1980 dan tidak meninggalkan keturunan (putung) maka bagiannya kembali kepada saudara-saudaranya ;
Menimbang, bahwa petitum gugatan angka 3 dapat dikabulkan dengan menetapkan Amaq Sarita telah meninggal dunia dengan meninggalkan ahli waris :
AHLI WARIS AMAQ SARITA sbb :
INAQ NURIMAH (isteri ke II).
SARITA binti AMAQ SARITA (anak perempuan dari isteri ke I) ;
INAQ MUHAMMAD binti AMAQ SARITA (anak perempuan dari isteri ke II ) ;
INAQ KARIM binti AMAQ SARITA (anak perempuan dari isteri ke II) ;
H. MUKSIN bin AMAQ SARITA (anak laki-laki dari isteri ke II) ;
AMAQ RUMINAH bin AMAQ SARITA (anak laki-laki dari isteri ke II) ;
AMAQ SULMAN bin AMAQ SARITA (anak laki-laki dari isteri ke II) ;
- INAQ NURIMAH telah meninggal dunia dengan meninggalkan ahli waris sbb:
INAQ MUHAMMAD binti AMAQ SARITA;
INAQ KARIM binti AMAQ SARITA;
3. H. MUKSIN
H. MUKSIN bin AMAQ SARITA;
AMAQ RUMINAH bin AMAQ SARITA;
AMAQ SALMAN bin AMAQ SARITA.
- SARITA binti AMAQ SARITA telah meninggal dunia tahun 1928 (lebih dulu dari Pewaris) di ganti oleh ahli warisnya :
DULAMIN bin AMAQ DULAMIN (anak laki-laki);
TAMAN SARI binti AMAQ DULAMIN (anak perempuan);
AMAQ KERIP bin AMAQ DULAMIN (anak laki-laki);
INAQ MARNI binti AMAQ DULAMIN (anak perempuan);
INAQ SUMARNI binti AMAQ DULAMIN (anak perempuan);
- Menetapkan Dulamin bin Amaq Dulamin telah meninggal dunia tahun 1979 dan meninggalkan ahli waris :
SALIM bin DULAMIN (anak laki-laki isteri I);
MUHALI bin DULAMIN (anak laki-laki isteri I);
INAQ TATIH (isteri ke II) meninggal tahun 1992;
SAAH bin DULAMIN anak laki-laki isteri ke II ;
SAAT bin DULAMIN anak laki-laki isteri ke II;
- Menetapkan Inaq Tatih isteri ke II Dulamin telah meninggal dunia tahun 1992 dan meninggalkan ahli waris :
SAAH bin DULAMIN (anak laki-laki);
SAAT bin DULAMIN (anak laki-laki);
- Menetapkan TAMAN SARI binti AMAQ DULAMIN telah meninggal dunia dengan meninggalkan ahli waris :
AMAQ KENOK ( suami );
SUMIATI binti AMAQ KENOK (anak perempuan);
SUMIARTI binti AMAQ KENOK (anak perempuan);
ASITE binti AMAQ KENOK (anak perempuan);
5. ASMAWATI
ASMAWATI binti AMAQ KENOK (anak perempuan);
AYUNI binti AMAQ KENOK (anak perempuan);
- Menetapkan AMAQ KERIP bin AMAQ DULAMIN telah meninggal dunia dengan meninggalkan ahli waris :
INAQ MELAH (isteri);
BAHRI bin AMAQ KERIP (anak laki-laki);
Hj. SAHNUN binti AMAQ KERIP (anak perempuan);
BAHRUN bin AMAQ KERIP (anak laki-laki);
MAHYUDIN bin AMAQ KERIP (anak laki-laki);
MAHSUN bin AMAQ KERIP (anak laki-laki);
MAHRIM bin AMAQ KERIP (anak laki-laki);
- Menetapkan INAQ MARNI binti AMAQ DULAMIN telah meninggal dunia dengan meninggalkan ahli waris :
AMAQ MARNI ( suami );
MARNI binti AMAQ MARNI (anak perempuan);
MASAJI bin AMAQ MARNI (anak laki-laki);
- Menetapkan INAQ MUHAMMAD binti Amaq Sarita telah meninggal dunia dengan meninggalkan ahli waris :
Hj. MURNI binti AMAQ MUHAMMAD (anak perempuan);
H. M. IHSAN bin AMAQ MUHAMMAD (anak laki-laki);
INAQ SADLUN binti AMAQ MUHAMMAD (anak perempuan);
INAQ NUR binti AMAQ MUHAMMAD (anak perempuan);
INAQ AHYAR binti AMAQ MUHAMMAD (anak perempuan);
AMAQ SURIANI bin AMAQ MUHAMMAD (anak laki-laki);
H. MUH. AMIN bin AMAQ MUHAMMAD (anak laki-laki);
INAQ SUDIR binti AMAQ MUHAMMAD (anak perempuan);
- Menetapkan INAQ AHYAR binti AMAQ MUHAMMAD telah meninggal dunia dengan meninggalkan ahli waris :
1. AMAQ
AMAQ AHYAR ( suami );
ZAENADI bin AMAQ AHYAR (anak laki-laki);
SULMIATI binti AMAQ AHYAR (anak perempuan);
SALMIATI binti AMAQ AHYAR (anak perempuan);
- Menetapkan INAQ KARIM binti AMAQ SARITA telah meninggal dunia dengan meninggalkan ahli waris :
AMAQ MARNAH bin AMAQ KARIM (anak laki-laki);
AMAQ HER bin AMAQ KARIM (anak laki-laki);
Menimbang, bahwa petitum gugatan angka 4 dapat dikabulkan dengan menetapkan Amaq Sarita telah meninggalkan harta warisan yang belum dibagi waris sebagai berikut :
Tanah Sawah seluas 92 are pipil Nomor 956 persil nomor 122 Klas 3 yang terletak di Orong Penggek subak lendang Terara, Desa Rarang, Kecamatan Terara dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah utara : Pekarangan Amaq Kalsum/Amaq Minarep ;
Sebelah selatan : Sawah H. M. Ihsan ;
Sebelah timur : Sawah H. Rumenah/parit kecil/Kebun Mamiq Artamin ;
Sebelah Barat : Waduk ;
Tanah Kebun seluas 83.5 are pipil Nomor 307 persil Nomor 741 Kelas 3 yang terletak di Batu Numpuk Desa Rarang, Kecamatan Terara dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah utara : Pekarangan Amaq Kalsum/Amaq Minarep ;
Sebelah selatan : Lendang Amaq Harnawati/Jalan Setapak ;
Sebelah timur : Pekarangan Idris/Jalan raya ;
Sebelah barat : Kebun Amaq Minarep.
Menimbang, bahwa petitum gugatan angka 5 dapat dikabulkan dengan menetapkan bagian masing-masing ahli waris Amaq Sarita sbb :
Menimbang
Menimbang, bahwa suami Taman Sari yang bernama Amaq Kenok yang meninggal dunia tahun 1999 adalah sebagai ahli waris Taman sari yang mendapatkan bagian ¼ dan harta peninggalan Taman Sari, yang akan diterimakan anak-anaknya yang masih hidup yaitu Sumiati binti Amaq Kenok, Sumiarti binti Amaq Kenok dan Ayuni binti Amaq Kenok ;
Menimbang, bahwa Asite binti Amaq Kenok dan Asnawati binti Amaq Kenok sudah meninggal dunia pada tahun 1994 dan 1999 (putung) maka bagiannya kembali kepada Saudara-saudaranya yaitu Sumiati, Sumiarti dan Ayuni;
Menimbang, bahwa dengan berdasarkan pertimbangan tersebut di atas maka bagian masing-masing ahli waris Amaq Sarita secara rinci sbb :
1. Inaq Nurimah (isteri ke II) dapat 1/8 = 9/72
2. Sarita binti Amaq Sarita anak perempuan dapat = 7/72
3. Inaq Muhammad binti Amaq Sarita anak perempuan = 7/72
4. Inaq Karim binti Amaq Sarita anak perempuan = 7/72
5. H. Muksin bin Amaq Sarita anak laki-laki = 14/72
6. Amaq Ruminah bin Amaq Sarita anak laki-laki = 14/72
7. Amaq Sulman bin Amaq Sarita anak laki-laki = 14/72
Menimbang, bahwa Inaq Nurmiah isteri ke II Amaq Sarita telah meninggal dunia dengan meninggalkan harta warisan 9/72 dari harta warisan Amaq Sarita yang diterima oleh ahli warisnya sbb :
1. INAQ MUHAMMAD binti AMAQ SARITA anak perempuan dapat =1/8;
2. INAQ KARIM binti AMAQ SARITA anak perempuan dapat =1/8;
3. H. MUKSIN bin AMAQ SARITA anak laki-laki dapat = 2/8;
4. AMAQ RUMINAH bin AMAQ SARITA anak laki-laki dapat = 2/8;
5. AMAQ SULMAN bin AMAQ SARITA anak laki-laki dapat = 2/8;
Menimbang, bahwa Sarita binti Amaq Sarita telah meninggal dunia tahun 1978 (lebih dulu dari pada Pewaris) bagiannya diterimakan ahli waris penggantinya
sebesar 7/72 dari harta warisan Amaq sarita sebagai berikut (sesuai dengan pasal 185 ayat (2) KHI.
1. Dulamin
1. Dulamin bin Amaq Dulamin anak laki-laki dapat = 2/7;
2. Taman Sari binti Amaq Dulamin anak perempuan dapat = 1/7;
3. Amaq Kerip bin Amaq Dulamin anak laki-laki dapat = 2/7;
4. Inaq Marni binti Amaq Dulamin anak perempuan dapat = 1/7;
5. Inaq Sumarni binti Amaq Dulamin anak perempuan dapat = 1/7;
Menimbang Dulamin bin Amaq Dulamin telah meninggal dunia tahun 1979 meninggalkan harta warisan sebesar 2/7 dari 7/72 harta waris Amaq Sarita yang akan diterimakan ahli warisnya sbb :
Inaq Tatih (isteri ke II) dapat = 4/32;
Salim bin Dulamin dengan isteri I anak laki-laki dapat = 7/32;
Muhali bin Dulamin dengan isteri I anak laki-laki dapat = 7/32;
Sa’ah bin Dulamin dengan isteri II anak laki-laki dapat = 7/32;
Saat bin Dulamin dengan isteri II anak laki-laki dapat = 7/32;
- Menimbang, bahwa Inaq Tatih isteri ke II Amaq Dulamin telah meninggal dunia dengan meninggalkan harta warisan 4/32 dari 2/7 harta Sarita dari 7/72 harta Amaq Sarita yang akan diterima ahli warisnya :
Saah bin Dulamin anak laki-laki dapat ½ ;
Saat bin Dulamin anak laki-laki dapat ½ ;
- Menimbang, bahwa Taman Sari binti Amaq Dulamin telah meninggal dunia dengan meninggalkan harta warisan sebesar 1/7 dari 7/72 harta warisan Amaq Sarita yang akan diterimakan ahli warisnya 3 orang perempuan 2/3 ditambah raad sbb :
Sumiati binti Amaq Kenok anak perempuan dapat 1/3 ;
Sumiarti binti Amaq Kenok anak perempuan dapat 1/3 ;
Ayuni binti Amaq Kenok anak perempuan dapat 1/3 ;
- Menimbang, bahwa Amaq Kerip bin Amaq Dulamin telah meninggal dunia dengan meninggalkan harta warisan sebesar 2/7 dari 7/72 harta warisan Amaq Sarita yang akan diterimakan ahli warisnya sbb :
1. Inaq Melah
1. Inaq Melah isteri dapat = 4/88 ;
2. Bahri bin Amaq Kerip anak laki-laki dapat = 14/88 ;
3. Hj. Sahnun binti Amaq Kerip anak perempuan dapat = 7/88 ;
4. Bahrun bin Amaq Kerip anak laki-laki dapat = 14/88 ;
5. Mahyudin bin Amaq Kerip anak laki-laki dapat = 14/88 ;
6. Mahsun bin Amaq Kerip anak laki-laki dapat = 14/88 ;
7. Mahrim bin Amaq Kerip anak laki-laki dapat = 14/88 ;
Menimbang, bahwa Inaq Marni binti Amaq Dulamin telah meninggal dunia dengan meninggalkan harta warisan sebesar 1/7 x 7/72 harta warisan Amaq Sarita yang akan diterimakan oleh ahli warisnya sbb :
1. Amaq Marni (suami) dapat = ¼ ;
2. Marni binti Amaq Marni anak perempuan dapat = ¼ ;
3. Masaji bin Amaq Marni anak laki-laki dapat = ½ ;
Menimbang, bahwa Inaq Muhammad binti Amaq Sarita isteri ke II meninggal dunia dengan meninggalkan harta warisan sebesar 7/72 dari harta warisan Amaq Sarita ditambah 1/8 dari harta Inaq Nurimah yang akan diterimakan ahli warisnya sbb :
1. Hj. Murni binti Amaq Muhammad anak perempuan dapat = 1/11 ;
2. H. M. Ihsan bin Amaq Muhammad anak laki-laki dapat = 2/11 ;
3. Inaq Sadlun binti Amaq Muhammad anak perempuan dapat = 1/11 ;
4. Inaq Nur binti Amaq Muhammad anak perempuan dapat = 1/11 ;
5. Inaq Ahyar binti Amaq Muhammad anak perempuan dapat = 1/11 ;
6. Amaq Suriani bin Amaq Muhammad anak laki-laki dapat = 2/11 ;
7. H. Muh Amin bin Amaq Muhammad anak laki-laki dapat = 2/11 ;
8. Inaq Sudir binti Amaq Muhammad anak perempuan dapat = 1/11 ;
Menimbang, bahwa Inaq Ahyar binti Amaq Muhammad telah meninggal dunia dengan meninggalkan warisan sebesar 1/11 x (1/8 + 7/72) harta warisan Amaq Sarita yang akan diterimakan ahli warisnya sbb :
1. Amaq
1. Amaq Ahyar suami dapat = 4/16 ;
2. Zaenadi bin Amaq Ahyar anak laki-laki dapat = 6/16 ;
3. Sulmiati binti Amaq Ahyar anak perempuan dapat = 3/16 ;
4. Salmiati binti Amaq Ahyar anak perempuan dapat = 3/16 ;
Menimbang, bahwa Inaq Karim binti Amaq Sarita telah meninggal dunia dengan
meninggalkan warisan sebesar 7/72 dari warisan Amaq Sarita yang akan diterimakan oleh ahli warisnya sbb :
1. Amaqa Marnah bin Amaq Karim anak laki-laki dapat = ½ ;
2. Amaq Her bin Amaq Karim anak laki-laki dapat = ½ ;
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan seperti
tersebut diatas, maka putusan Hakim pertama harus dikuatkan dengan perbaikan amar putusan ;
Menimbang, oleh karena pihak Tergugat / Pembanding adalah pihak yang dikalahkan, maka sesuai ketentuan pasal 192 ayat (1) RBg. patutlah dihukum untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding ;
Memperhatikan, pasal-pasal dari Undang-undang Nomor 4 Tahun 2004 jis Undang-undang No. 3 Tahun 2006 dan Kompilasi Hukum Islam serta Peraturan Perundang-undangan lainnya dan dalil-dalil Syar’i yang berkenaan dengan perkara ini;
M E N G A D I L I
Menerima permohonan banding Pembanding ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Selong No. 45/Pdt.G/2007/PA.SEL
tanggal 02 Mei 2007 M. bertepatan dengan tanggal 14 Rabiul Akhir 1428 H dengan perbaikan amar sehingga amar selengkapnya berbunyi sbb :
Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian ;
Menetapkan Amaq Sarita telah meninggal dunia dan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :
a. AHLI WARIS AMAQ SARITA sbb :
1. INAQ NURIMAH
INAQ NURIMAH (isteri ke II).
SARITA binti AMAQ SARITA (anak perempuan dari isteri ke I) ;
3. INAQ MUHAMMAD binti AMAQ SARITA (anak perempuan dari isteri ke II) ;
4. INAQ KARIM binti AMAQ SARITA (anak perempuan dari isteri ke II ) ;
5. H. MUKSIN bin AMAQ SARITA (anak laki-laki dari isteri ke II) ;
6. AMAQ RUMINAH bin AMAQ SARITA (anak laki-laki dari isteri ke II ) ;
7. AMAQ SULMAN bin AMAQ SARITA (anak laki-laki dari isteri ke II) ;
INAQ NURIMAH isteri ke II Amaq Sarita telah meninggal dunia dengan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :
INAQ MUHAMMAD binti AMAQ SARITA;
2. INAQ KARIM binti AMAQ SARITA;
3. H. MUKSIN bin AMAQ SARITA;
4. AMAQ RUMINAH bin AMAQ SARITA;
5. AMAQ SALMAN bin AMAQ SARITA.
SARITA binti AMAQ SARITA telah meninggal dunia tahun 1928 (lebih dulu dari Pewaris) di ganti oleh ahli warisnya :
DULAMIN bin AMAQ DULAMIN (anak laki-laki);
TAMAN SARI binti AMAQ DULAMIN (anak perempuan);
AMAQ KERIP bin AMAQ DULAMIN (anak laki-laki);
INAQ MARNI binti AMAQ DULAMIN (anak perempuan);
INAQ SUMARNI binti AMAQ DULAMIN (anak perempuan);
- Menetapkan Dulamin bin Amaq Dulamin telah meninggal dunia tahun 1979 dan meninggalkan ahli waris :
SALIM bin DULAMIN (anak laki-laki isteri I);
MUHALI bin DULAMIN (anak laki-laki isteri I);
3. INAQ TATIH
INAQ TATIH (isteri ke II) meninggal tahun 1992;
SAAH bin DULAMIN anak laki-laki isteri ke II ;
SAAT bin DULAMIN anak laki-laki isteri ke II;
- Menetapkan Inaq Tatih isteri ke II Dulamin telah meninggal dunia tahun 1992 dan meninggalkan ahli waris :
SAAH bin DULAMIN (anak laki-laki);
SAAT bin DULAMIN (anak laki-laki);
- Menetapkan TAMAN SARI binti AMAQ DULAMIN telah meninggal dunia dengan meninggalkan ahli waris :
AMAQ KENOK ( suami );
SUMIATI binti AMAQ KENOK (anak perempuan);
SUMIARTI binti AMAQ KENOK (anak perempuan);
ASITE binti AMAQ KENOK (anak perempuan);
ASMAWATI binti AMAQ KENOK (anak perempuan);
AYUNI binti AMAQ KENOK (anak perempuan);
- Menetapkan AMAQ KERIP bin Amaq Dulamin telah meninggal dunia dengan meninggalkan ahli waris :
INAQ MELAH (isteri);
BAHRI bin AMAQ KERIP (anak laki-laki);
Hj. SAHNUN binti AMAQ KERIP (anak perempuan);
BAHRUN bin AMAQ KERIP (anak laki-laki);
MAHYUDIN bin AMAQ KERIP (anak laki-laki);
MAHSUN bin AMAQ KERIP (anak laki-laki);
MAHRIM bin AMAQ KERIP (anak laki-laki);
- Menetapkan INAQ MARNI binti AMAQ DULAMIN telah meninggal dunia dengan meninggalkan ahli waris :
AMAQ MARNI ( suami );
MARNI binti AMAQ MARNI (anak perempuan);
MASAJI bin AMAQ MARNI (anak laki-laki);
i. Menetapkan
i. Menetapkan INAQ MUHAMMAD binti Amaq Sarita dari isteri ke II telah meninggal dunia dengan meninggalkan ahli waris :
Hj. MURNI binti AMAQ MUHAMMAD (anak perempuan);
H. M. IHSAN bin AMAQ MUHAMMAD (anak laki-laki);
INAQ SADLUN binti AMAQ MUHAMMAD (anak perempuan);
INAQ NUR binti AMAQ MUHAMMAD (anak perempuan);
INAQ AHYAR binti AMAQ MUHAMMAD (anak perempuan);
AMAQ SURIANI bin AMAQ MUHAMMAD (anak laki-laki);
H. MUH. AMIN bin AMAQ MUHAMMAD (anak laki-laki);
INAQ SUDIR binti AMAQ MUHAMMAD (anak perempuan);
- Menetapkan INAQ AHYAR binti AMAQ MUHAMMAD telah meninggal dunia dengan meninggalkan ahli waris :
AMAQ AHYAR ( suami );
ZAENADI bin AMAQ AHYAR (anak laki-laki);
SULMIATI binti AMAQ AHYAR (anak perempuan);
SALMIATI binti AMAQ AHYAR (anak perempuan);
- Menetapkan INAQ KARIM binti AMAQ SARITA telah meninggal dunia dengan meninggalkan ahli waris :
AMAQ MARNAH bin AMAQ KARIM (anak laki-laki);
2. AMAQ HER bin AMAQ KARIM (anak laki-laki);
Sebelah utara : Pekarangan Amaq Kalsum/Amaq Minarep ;
Sebelah selatan : Sawah H. M. Ihsan ;
Sebelah timur : Sawah H. Rumenah / parit kecil / Kebun Mamiq Artamin ;
Sebelah Barat
Sebelah Barat : Waduk ;
Tanah Kebun seluas 83.5 are pipil Nomor 307 persil Nomor 741 Kelas 3 yang terletak di Batu Numpuk Desa Rarang, Kecamatan Terara dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah utara : Pekarangan Amaq Kalsum/Amaq Minarep ;
Sebelah selatan : Lendang Amaq Harnawati/Jalan Setapak ;
Sebelah timur : Pekarangan Idris/Jalan raya ;
Sebelah barat : Kebun Amaq Minarep.
4. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris Amaq Sarita sbb :
1. Inaq Nurimah (isteri ke II) dapat 1/8 = 9/72
2. Sarita binti Amaq Sarita anak perempuan dapat = 7/72
3. Inaq Muhammad binti Amaq Sarita anak perempuan = 7/72
4. Inaq Karim binti Amaq Sarita anak perempuan = 7/72
5. H. Muksin bin Amaq Sarita anak laki-laki = 14/72
6. Amaq Ruminah bin Amaq Sarita anak laki-laki = 14/72
7. Amaq Sulman bin Amaq Sarita anak laki-laki = 14/72
Menetapkan, bahwa Inaq Nurimah isteri ke II Amaq Sarita telah meninggal dunia dengan meninggalkan harta warisan 9/72 dari harta warisan Amaq Sarita yang diterima oleh ahli warisnya sbb :
1. INAQ MUHAMMAD binti AMAQ SARITA anak perempuan dapat =1/8;
2. INAQ KARIM binti AMAQ SARITA anak perempuan dapat =1/8;
3. H. MUKSIN bin AMAQ SARITA anak laki-laki dapat = 2/8;
4. AMAQ RUMINAH bin AMAQ SARITA anak laki-laki dapat = 2/8;
5. AMAQ SULMAN bin AMAQ SARITA anak laki-laki dapat = 2/8;
Menetapkan, bahwa Sarita binti Amaq Sarita telah meninggal dunia tahun 1978 (lebih dulu dari pada Pewaris) bagiannya diterimakan ahli waris
penggantinya sebesar 7/72 dari harta warisan Amaq sarita sebagai berikut:
1. Dulamin bin Amaq Dulamin anak laki-laki dapat = 2/7;
2. Taman Sari
2. Taman Sari binti Amaq Dulamin anak perempuan dapat = 1/7;
3. Amaq Kerip bin Amaq Dulamin anak laki-laki dapat = 2/7;
4. Inaq Marni binti Amaq Dulamin anak perempuan dapat = 1/7;
5. Inaq Sumarni binti Amaq Dulamin anak perempuan dapat = 1/7;
Menetapkan Dulamin bin Amaq Dulamin telah meninggal dunia tahun 1979 meninggalkan harta warisan sebesar 2/7 dari 7/72 harta waris Amaq Sarita yang akan diterimakan ahli warisnya sbb :
1. Inaq Tatih (isteri ke II) dapat = 4/32;
2. Salim bin Dulamin dengan isteri I anak laki-laki dapat = 7/32;
Muhali bin Dulamin dengan isteri I anak laki-laki dapat = 7/32;
Sa’ah bin Dulamin dengan isteri II anak laki-laki dapat = 7/32;
Saat bin Dulamin dengan isteri II anak laki-laki dapat = 7/32;
- Menetapkan, bahwa Inaq Tatih isteri ke II Amaq Dulamin telah meninggal dunia dengan meninggalkan harta warisan 4/32 dari 2/7 harta Sarita dari 7/72 harta Amaq Sarita yang akan diterima ahli warisnya :
1. Saah bin Dulamin anak laki-laki dapat ½ ;
2. Saat bin Dulamin anak laki-laki dapat ½ ;
Menetapkan, bahwa Taman Sari binti Amaq Dulamin telah meninggal dunia dengan meninggalkan harta warisan sebesar 1/7 dari 7/72 harta warisan Amaq Sarita yang akan diterimakan ahli warisnya 3 orang perempuan 2/3 ditambah raad sbb :
1. Sumiati binti Amaq Kenok anak perempuan dapat 1/3 ;
2. Sumiarti binti Amaq Kenok anak perempuan dapat 1/3 ;
3. Ayuni binti Amaq Kenok anak perempuan dapat 1/3 ;
Menetapkan, bahwa Amaq Kerip bin Amaq Dulamin telah meninggal dunia dengan meninggalkan harta warisan sebesar 2/7 dari 7/72 harta warisan Amaq Sarita yang akan diterimakan ahli warisnya sbb :
1. Inaq Melah isteri dapat = 4/88 ;
2. Bahri bin Amaq Kerip anak laki-laki dapat = 14/88 ;
3. Hj. Sahnun
3. Hj. Sahnun binti Amaq Kerip anak perempuan dapat = 7/88 ;
4. Bahrun bin Amaq Kerip anak laki-laki dapat = 14/88 ;
5. Mahyudin bin Amaq Kerip anak laki-laki dapat = 14/88 ;
6. Mahsun bin Amaq Kerip anak laki-laki dapat = 14/88 ;
7. Mahrim bin Amaq Kerip anak laki-laki dapat = 14/88 ;
Menetapkan, bahwa Inaq Marni binti Amaq Dulamin telah meninggal dunia dengan meninggalkan harta warisan sebesar 1/7 x 7/72 harta warisan Amaq Sarita yang akan diterimakan oleh ahli warisnya sbb :
1. Amaq Marni (suami) dapat = ¼ ;
2. Marni binti Amaq Marni anak perempuan dapat = ¼ ;
3. Masaji bin Amaq Marni anak laki-laki dapat = ½ ;
Menetapkan, bahwa Inaq Muhammad binti Amaq Sarita dari isteri ke II meninggal dunia dengan meninggalkan harta warisan sebesar 7/72 dari harta warisan Amaq Sarita ditambah 1/8 dari harta Inaq Nurimah yang akan diterimakan ahli warisnya sbb :
1. Hj. Murni binti Amaq Muhammad anak perempuan dapat = 1/11 ;
2. H. M. Ihsan bin Amaq Muhammad anak laki-laki dapat = 2/11 ;
3. Inaq Sadlun binti Amaq Muhammad anak perempuan dapat = 1/11
4. Inaq Nur binti Amaq Muhammad anak perempuan dapat = 1/11 ;
5. Inaq Ahyar binti Amaq Muhammad anak perempuan dapat = 1/11 ;
6. Amaq Suriani bin Amaq Muhammad anak laki-laki dapat = 2/11 ;
7. H. Muh Amin bin Amaq Muhammad anak laki-laki dapat = 2/11 ; 8. Inaq Sudir binti Amaq Muhammad anak perempuan dapat = 1/11 ;
Menetapkan, bahwa Inaq Ahyar binti Amaq Muhammad telah meninggal dunia dengan meninggalkan warisan sebesar 1/11 x (1/8 + 7/72) harta warisan Amaq Sarita yang akan diterimakan ahli warisnya sbb :
1. Amaq Ahyar suami dapat = 4/16 ;
2. Zaenadi bin Amaq Ahyar anak laki-laki dapat = 6/16 ;
3. Sulmiati binti Amaq Ahyar anak perempuan dapat = 3/16 ;
4. Salmiati
4. Salmiati binti Amaq Ahyar anak perempuan dapat = 3/16 ;
Menetapkan, bahwa Inaq Karim binti Amaq Sarita telah meninggal dunia dengan meninggalkan warisan sebesar 7/72 dari warisan Amaq Sarita yang akan diterimakan oleh ahli warisnya sbb :
1. Amaq Marnah bin Amaq Karim anak laki-laki dapat = ½ ;
2. Amaq Her bin Amaq Karim anak laki-laki dapat = ½ ;
Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp.200.000 (dua ratus ribu rupiah).
Demikian putusan Pengadilan Tinggi Agama Mataram yang dijatuhkan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim pada Hari Kamis tanggal 06 September 2007 M. bertepatan dengan tanggal 24 Sya’ban 1428 H. oleh kami Drs.H.Mustami’uddin Ibrahim, SH. Sebagai Ketua Majelis, didampingi oleh Drs.H.A.Nadjmuddin, SH.,MH. dan Drs. Mohammad Chanif, SH.,MH masing-masing sebagai Hakim Anggota dan pada hari itu juga dibacakan dalam sidang yang dinyatakan terbuka untuk umum oleh Majelis tersebut dan dibantu oleh IGB. Karyadi, SH. sebagai Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh Pembanding/Kuasanya dan Terbanding;
HAKIM KETUA,
TTD
Drs. H. MUSTAMI’UDDIN IBRAHIM, SH.
HAKIM
HAKIM ANGGOTA,
TTD TTD
DRS.HA.NADJMUDDIN, SH.,MH. DRS.MOHAMMAD CHANIF,SH.,MH.
PANITERA PENGGANTI
TTD
IGB. KARYADI, SH.
Perincian biaya :
1. Materi..................Rp.
6.000,-
2. Administrasi......... Rp. 75.000,-
3. Lain-lain (APP)..... Rp. 119.000,-
Jumlah....... .........Rp. 200.000,-
( dua ratus ribu rupiah ) ;
AsianLII:
Kebijakan Hak Cipta
|
Penolakan
|
Kebijakan Kebebasan Pribadi
|
Umpan Balik
URL: http://www.asianlii.org/ind/id/cases/IDPTA/2007/471.html