AsianLII [Home] [Database] [WorldLII] [Cari] [Umpan Balik]

Pengadilan Tinggi Agama

Pengadilan Tinggi Agama
Anda disini:  AsianLII >> Database >> Pengadilan Tinggi Agama >> 2007 >> [2007] IDPTA 41

[Cari Database] [Cari Nama] [Baru Dokumen] [Noteup] [Download] [Bantu]

Chadijah Nurdin vs Usman Luthan - Hibah - MSy Aceh [2007] IDPTA 41 (15 Maret 2007)

Last Updated: 30 January 2008

P U T U S A N
Nomor : 09/Pdt.G/2007/Msy-Prov.


BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA


Mahkamah Syar’iyah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang mengadili perkara Pembatalan Hibah pada tingkat banding dalam persidangan Hakim Majelis telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara :

HJ. CHADIJAH NURDIN, umur 69 tahun, Pekerjaan Ibu rumah tangga, tempat tinggal Jln. Ikan kakap No.9, kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Kabupaten Binjai, Provinsi Sumatera Utara. Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 15 Oktober 2005 Legalisasi Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Nomor :Msy/1/P/SK/91/2005 tanggal 23 Desember 2005, memberi kuasa kepada 1. Zaini Jalil, SH. dan 2. Azfilli Ishak, SH. dahulu Penggugat sekarang Pembanding;

M e l a w a n

I. H. USMAN LUTHAN, umur 76 tahun, Pekerjaan swasta, tempat tinggal DI Jalan Sunter Mas II/I Sunter Jati, Tanjong Priok Jakarta Utara, dahulu Tergugat I sekarang Terbanding I;

Memberi Kuasa kepada Baiami, SH Advokat/Pengacara beralamat di Jalan Tgk.HM.DAUD BEREUH Nomor : 85 Jambo Tape Banda Aceh; Legalisasi Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Nomor : Msy/1/P/SK/73/2006 tanggal 31 Juli 2006 ;

II. Ahli waris almh. Hj. Sabariah Abbas yaitu :

1. MUSLIM, 57 tahun , Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, Beralamat Jalan Daniah,Kelurahan Blang Paseh, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie, dahulu Tergugat II.1 sekarang Terbanding II.1 ;

2. NURMALA AKMAL ; Umur 54 tahun ,Pekerjaan PNS , beralamat Jalan Diniah, Kelurahan Blang Paseh,Kecamatan Kota Sigli , Kabupaten Pidie, dahulu Tergugat II.2 sekarang Terbanding II.2. ;

3. NURAFIFAH , Umur 48 tahun, Pekerjaan ibu rumah tangga Alamat Komplek Perumahan Pertamina Rantau Kuala Simpang Kabupaten Aceh Tamiang dahulu Tergugat II .3 sekarang Terbanding II.3. ;

4. NURMASYITAH, SH Umur 46 Tahun , pekerjaan PNS, Alamat Jln T Makam Pahlawan No 7A KP Ateuk Kecamatan Baiturrahman Banda Aceh dahulu Tergugat II.4 sekarang Terbanding II.4 ;

5. AIDIL HUSNI, Umur 44 Tahun, Pekerjaan PNS, Alamat Desa Pekan Shot Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie, dahulu Tergugat II. 5 sekarang Terbanding II.5 :

6. NASRINA, Umur 42 Tahun , pekerjaan Ibu rumah Tangga , Alamat Komplek Asrama Polisi Kelurahan Blang Paseh, Kecamatan Kota Sigli , Kabupaten Pidie, dahulu Tergugat II.6 sekarang Terbanding II.6 ;

7. ZULKARNAINI , Umur 40 Tahun , Pekerjaan Swasta, Alamat Jalan Gatot Subroto No 325 Jakarta Pusat, dahulu Tergugat II. 7 sekarang Terbanding II. 7 ;

8. ASMA , Umur 55 Tahun Pekerjaan Ibu rumah Tangga, Alamat Garot, Kabupaten Pidie, dahulu Tergugat II. 8 sekarang Terbanding II . 8 ;

9. NUR ASYIAH , umur 38 Tahun , Pekerjaan PNS, Alamat Jalan Sigli Jabal Ghafur Kelurahan Garut, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Pidie, dahulu Tergugat II. 9 sekarang Terbanding II. 9 ;

10. SYAMSUDDIN, Umur 35 Tahun, Pekerjaan Swasta , Alamat Jalan Sigli Jabal Ghafur Kelurahan Garut, Kecamatan Indra Jaya , Kabupaten Pidie , dahulu Tergugat II. 10 sekarang Terbanding II. 10 ;

11. NUR ABASYIAH, Umur 30 Tahun, Pekerjaan Ibu rumah Tangga , Alamat Jalan Sigli Jabal Ghafur Kelurahan Garut, Kecamatan Indra Jaya , Kabupaten Pidie, dahulu Tergugat II. 11 sekarang Terbanding II. 11 ;

12. AKMALUDDIN, Umur 30 Tahun , Pekerjaan Swasta, Alamat Jalan Sigli Jabal Ghafur Kelurahan Garut, Kecamatan Indra Jaya , Kabupaten Pidie, dahulu Tergugat II. 12 sekarang Terbanding II. 12 ;

13. SAIFUDDIN, Umur 26 Tahun Pekerjaan Swasta . Alamat Jalan Sigli Jabal Ghafur Kelurahan Garut ,Kecamatan Indra Jaya , Kabupaten Pidie, dahulu Tergugat II. 13 sekarang Terbanding II. 13 ;

14. SABARUDDIN , Umur 24 Tahun , Pekerjaan Swasta Alamat Jalan Sigli Jabal Ghafur Kelurahan Garut, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Pidie, dahulu Tergugat II. 14 sekarang Terbanding II. 14 ;

15. ICHSANUDDIN , Umur 18 Tahun, Pekerjaan Siswa SMA, Alamat Jalan Sigli Jabal Ghafur Kelurahan , Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Pidie, dahulu Tergugat II.15 sekarang Terbanding II. 15 ;

16. SURIATI, Umur 44 Tahun, Pekerjaan Swasta, Alamat Gatot Subroto No 325 Jakarta Pusat, dahulu Tergugat II. 16 sekarang Terbanding II. 16 ;

17. SUKRI, Umur 44 Tahun , Pekerjaan Swasta, Alamat Gatot Subroto No 325 Jakarta Pusat, dahulu Tergugat II. 17 serkarang Terbanding II . 17 ;

18. HELMI AZIZ, Umur 50 Tahun Pekerjaan Swasta , Alamat Jalan Makam Pahlawan No 7 A , Kp Ateuk, Kecamatan Baiturrahman , Kota Banda Aceh. Dahulu Tergugat II.18 sekarang Terbanding II.18 ;

19. DIANA RISKI, SE, Ak Umur 30 Tahun, Pekerjaan Swasta Alamat Gatot Subroto No 325 Jakarta Pusat, dahulu Tergugat II. 19 sekarang Terbanding II. 19 ;

20. CARBELLA RIZKAN, SE, Ak Umur 26 Tahun , Pekerjaan Swasta, Alamat Jalan Makam Pahlawan No 7 A, Kp Ateuk, Kecamatan Baiturrahman , Kota Banda Aceh, dahulu Tergugat II . 20 sekarang Terbanding II. 20 ;

III. M. PANGIHUTAN TAMBOENAN , Notaris, Alamat dahulu di Banda Aceh , sekarang tidak diketahui keberadaannya / alamat dahulu Tergugat III sekarang Teranding III ;

  1. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL, di Jakarta Cq Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Cq Kepala Badana Pertanahan Kota Banda Aceh dahulu Tergugat IV sekarang Terbanding IV ; memberi kuasa kepada Marzuki , SH dan Mutiawati , SH Legalisasi Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Nomor : Msy/1/P/SK/29/2006 tanggal 06 April 2006 ;

Tergugat II.1, II.2, II.5, II.6, II.8, II.9, II.11, II.12, II.13, II.15, II.16, dan II.18 memberi kuasa kepada Nurmasyitah, SH. dkk. yang dibuat Notaris Banda Aceh Nasrullah, SH Nomor : 57/ NS/L/VI/2006 tanggal 7 Juni 2006 dan Tergugat II.3, II.7, Tergugat II.9, II.10 dan Tergugat II.17 memberi kuasa kepada Nurmasyitah, SH. dkk. yang dibuat Notaris Jakarta Ny. Djumini Setyoadi Nomor : 66/LG/V/2006 tanggal 29 Mei 2006 dan Notaris Banda Aceh Nasrullah, SH Nomor : 56/ NS/L/VI/2006 tanggal 7 Juni 2006 ;
Mahkamah Syar’iyah Provinsi tersebut ;

Telah mempelajari berkas perkara dan semua surat–surat yang berhubungan dengan perkara ini ;

TENTANG DUDUKPERKARANYA

Mengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimana termuat dalam putusan Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh Nomor :16/Pdt.G/2006/MSy-BNA tanggal 18 Desember 2006 M. bertepatan dengan tanggal 27 Zulkaedah 1427 H. yang amarnya berbunyi :

  1. Menyatakan bahwa gugatan Penggugat tidak dapat diterima ( Niet On Vankelijke Verklaard );
  2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara Rp.1.036.000.- ( Satu juta tiga puluh enam ribu rupiah ) ;

Membaca surat pernyataan banding yang dibuat oleh Panitera Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh bahwa Pembanding pada tanggal 27 Desember 2006, telah mengajukan banding atas putusan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Nomor : 16/Pdt.G/2006/MSy-BNA. tanggal 18 Desember 2006 M. bertepatan dengan tanggal 27 Zulkaedah 1427 H. dan permohonan banding tersebut telah diberitahukan kepada pihak lawannya pada tanggal 4 Januari 2007;
Bahwa Pemohon Banding tidak mengajukan Memori Banding berdasarkan Surat Keterangan Panitera Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh tanggal 19 Pebruari 2007 Nomor. 16/Pdt.G/2006/MSy-Bna ;

TENTANG HUKUMNYA

Menimbang, bahwa oleh karena permohonan banding yang diajukan oleh Penggugat / Pembanding telah diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara-cara sebagaimana ditentukan menurut ketentuan perundang-undangan, maka permohonan banding tersebut harus dinyatakan dapat diterima;
Menimbang, bahwa Mahkamah Syar'iyah Provinsi dapat menyetujui dasar-dasar uraian yang telah dipertimbangkan oleh Hakim Pertama dan mengambil alih menjadikan pendapatnya sendiri, akan tetapi menurut Mahkamah Syar'iyah Provinsi, Hakim Pertama kurang lengkap dalam merumuskan pertimbangan hukumnya, sehingga karenanya hal tersebut Mahkamah Syar'iyah Provinsi harus menambah sebagaimana berikut ini ;
Menimbang, bahwa


Menimbang, bahwa


Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 192 ayat (1) R.Bg, maka segala biaya yang timbul dalam perkara ini untuk kedua tingkatan pengadilan dibebankan kepada Penggugat/Pembanding ;
Mengingat pada pasal-pasal dari peraturan perundang-undangan serta ketentuan hukum Islam yang berkaitan dengan perkara ini ;


M E N G A D I L I

Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam pada hari Kamis tanggal 15 Maret 2007 M bertepatan dengan tanggal 25 Shafar 1428 H oleh kami Drs. H. M. Jamil Ibrahim, SH., Hakim Tinggi Mahkamah Syar’iyah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam sebagai Ketua Majelis, Drs. H. Armia Ibrahim SH dan Drs. Marzuki Yoesoef, SH. masing-masing sebagai Hakim Anggota dan putusan tersebut diucapkan pada hari itu juga dalam sidang terbuka untuk umum oleh Ketua Majelis yang didampingi para Hakim Anggota, dibantu oleh Nyak Widin, SH. sebagai Panitera Pengganti tanpa dihadiri pihak-pihak yang berperkara ;
HAKIM ANGGOTA KETUA MAJELIS TTD TTD

1. DRS. H. ARMIA IBRAHIM , SH. DRS. H. M. JAMIL IBRAHIM, SH.


TTD
2. DRS. MARZUKI YOESOEF, SH.


PANITERA PENGGANTI


TTD

NYAK WIDIN, SH.

Perincian Biaya Banding :
1. Biaya Administrasi Rp. 75.000,-
2. Biaya proses Rp. 19.500,-
3. Biaya Meterai Rp. 6.000,-
J u m l a h Rp.100.500,-
----------------------(Seratus ribu lima ratus rupiah) ----------------------------------------



AsianLII: Kebijakan Hak Cipta | Penolakan | Kebijakan Kebebasan Pribadi | Umpan Balik
URL: http://www.asianlii.org/ind/id/cases/IDPTA/2007/41.html