AsianLII [Home] [Database] [WorldLII] [Cari] [Umpan Balik]

Pengadilan Tinggi Agama

Pengadilan Tinggi Agama
Anda disini:  AsianLII >> Database >> Pengadilan Tinggi Agama >> 2007 >> [2007] IDPTA 375

[Cari Database] [Cari Nama] [Baru Dokumen] [Noteup] [Download] [Bantu]

Sri Suhartini Binti Satja dkk v Hj. Saodah Siti Rahayu Binti Asdin - Kewarisan - PTA Bandarlampung [2007] IDPTA 375 (7 Agustus 2007)

P U T U S A N
NO. 06 / Pdt.G / 2007 / PTA. Bdl


Bismillahirrahmanirrahim


DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA


Pengadilan Tinggi Agama di Bandar Lampung dalam persidangan Majelis, mengadili perkara Waris dalam tingkat banding telah menjatuhkan putusan dalam perkara antara :----------------------------------------------------------------------------------------------


  1. Sri Suhartini Binti Satja, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga , Alamat Jalan Belimbing IV No. 58 RT/RW 04/06 Cibodasari Perumnas Tangerang ;----
  2. Sri Suhartinah Binti Satja, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga , alamat Jalan Belimbing IV No. 58 RT/ RW 04/06 Cibodasari Perumnas Tangerang ;-----
  3. Sukarna Jaya Atmaja Bin Satja, Pekerjaan Polri, alamat Asrama Polri Batu Ceper No. 09 RT/RW 06/03 Batu Ceper Tangerang ;-------------------------
  4. Katma Sukarya Bin Satja, Pekerjaan Polri, Alamat Komplek Pesanggerahan RT/RW 001/01 Kecamatan Cisuko Tangerang ;-------------
  5. Lustiawati Binti Satja, Pekerjaan PNS, Alamat Asrama Polri Batu Ceper No. 09 RT/RW 06/03 Batu Ceper Tangerang ;----------------------------------
  6. Djaya Supriyatna Bin Satja , Pekerjaan Karyawan Swasta, Alamat Asrama Polri Batu Ceper No. 09 RT/RW 06/03 Batu Ceper Tangerang ;-
  7. Helna Sari Binti Satja, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga , alamat Perum Wisma Harapan No 44 RT/RW 07/09 Batu Ceper Tangerang ;--------------
  8. Linah Endah Parianti Binti Satja , Pekerjaan Karyawan Swasta, Alamat Pondok Paku Lonan No. 16 RT/RW 05/04 Paku Alam Serpong Tangerang ;-----------------------------------------------------------------------------
  9. Anto Ariandi Bin Satja , Pekerjaan Karyawan Swasta , Alamat Asrama Polri Batu Ceper RT/RW 06/03 Batu Ceper Tangerang ;--------------------
  10. Hendra Jaya Bin Satja , Pekerjaan Karyawan Swasta , Alamat Komplek Polri Batu Ceper RT/RW 06/03 Batu Ceper Tangerang ;---------------------
  11. Inggit Dahlia Bin Satja , Pekerjaan Karyawan Swasta , Alamat Komplek Polri Batu Ceper RT/RW 06/03 Batu Ceper Tangerang ;--------------------
  12. Reva Suzana Bin Satja , Pekerjaan Mahasiswa , Alamat Komplek Polri Batu Ceper RT/RW 06/ 03 Batu Ceper Tangerang. dalam hal ini diwakili kuasa hukumnya OKTONOVENTA, SH Advokat dan pengacara pada kantor hukum OKTONOVENTA , SH & REKAN yang berkantor di jalan P. Antasari Gg Ujang Mami No. 52 Bandar Lampung berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 3 April 2006 yang telah terdaftar pada Pengadilan Agama Kelas I A Tanjungkarang nomor 33/Kuasa/2006/PA.Tnk, tanggal 18 Mei 2006, dulu Penggugat, sekarang Pembanding / Terbanding ;---------

Melawan


Hj. Saodah Siti Rahayu Binti Asdin , Pekerjaan Ibu Rumah Tangga , Umur 78 Tahun Alamat Jalan Letkol Hi. E. Suratmin LK III RT/RW 003/001 Sukarame Bandar Lampung, dalam hal ini diwakili kuasa hukumnya GUNAWAN RAKA, SH DAN MUHAMMAD YUSUF , SH Advokat pada Kantor Pengacara dan Konsultan Hukum GUNAWAN RAKA & PARTNERS yang berkantor di Jalan Z.A.Pagar Alam , No. 14 A, Labuhan Ratu Bandarlampung, berdasarkan surat kuasa khusus Tanggal 14 Maret 2006 yang telah terdaftar di kepaniteraan dengan Nomor 44/Kuasa/2006/PA.Tnk tanggal 22 Maret 2006 , dulu Tergugat, sekarang Terbanding/ Pembanding ;----------------------------------------------------------------------
Pengadilan Tinggi Agama tersebut;------------------------------------------------------------
Telah membaca berkas perkara dan semua surat-surat yang berkaitan dengan perkara yang dimohonkan banding;----------------------------------------------------------------------

TENTANG DUDUK PERKARA

Mengutip uraian sebagaimana termuat dalam putusan yang dijatuhkan oleh Pengadilan Agama Kelas I A Tanjungkarang tanggal 12 Maret 2007 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 22 Syafar 1428 Hijriyah , Nomor 167/Pdt.G/2006/PA.Tnk yang amarnya berbunyi sebagai berikut ;------------------------------------------------------


DALAM EKSEPSI
Menolak Eksepsi Tergugat ;-------------------------------------------------------------------


DALAM POKOK PERKARA.

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat Untuk Sebagian.;--------------------------------
  2. Menetapkan Ahli Waris Almarhum . R.Sugama Atjek Bin Fatah

adalah :-------------------------------------------------------------------------------------

  1. Sri Suhartini Binti Satja.;----------------------------------------------------------
  2. Sri Suhartinah Binti Satja.;--------------------------------------------------------
  3. Sukarna Jaya Atmaja Bin Satja.;--------------------------------------------------
  4. Katma Sukarya Bin Satja.;---------------------------------------------------------
  5. Lustiawati Binti Satja.;-------------------------------------------------------------
  6. Djaya Supriatna Bin Satja.;--------------------------------------------------------
  7. Helna Sari Binti Satja.;--------------------------------------------------------------
  8. Linah Endah Parianti Binti Satja.;------------------------------------------------
  9. Anto Ariandi Bin Satja.;------------------------------------------------------------
  10. Hendra Jaya Bin Satja.;-------------------------------------------------------------
  11. Inggit Dahlia Bin Satja.;------------------------------------------------------------
  12. Reva Suzana Bin Satja. Sebagai Ahli Waris penggugat dari MAENAH alias SAENAH Binti R. SUGAMA ATJEK ( Anak Perempuan ).;--------
  13. Hj. Saodah Siti Rahayu Binti Asdin ( Istri );-----------------------------------
  14. Menetapkan Harta Warisan almarhum R. SUGAMA ATJEK Bin FATAH adalah ½ ( seperdua ) bagian dari sebidang tanah seluas 15 000 M² Sertifikat Nomor 11275/S1, terletak di Jalan Endro Suratmin dengan batas-batas :-------
  15. Menetapkan Bagian Ahli waris : ---------------------------------------------------------
  16. Menghukum Tergugat ( Hj. SAODAH SITI RAHAYU Binti ASDIN ) menyerahkan harta waris yang menjadi bagian para penggugat.;----------------------
  17. Menghukum kepada Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp, 1.711.000,- ( Satu Juta Tujuh Ratus Sebelas Ribu Rupiah ) ;--------------------------------------------------------------------------------
  18. Menolak gugatan penggugat selain dan selebihnya.;------------------------------------

Membaca akta permohonan banding yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Agama Kelas I A Tanjungkarang bahwa , Kuasa Hukum para Penggugat / Pembanding / Terbanding dan Kuasa hukum Tergugat / Pembanding / Terbanding , masing-masing tanggal 22 Maret 2007 dan tanggal 23 Maret 2007 telah mengajukan permohonan banding atas putusan Pengadilan Agama Tanjung Karang Nomor 167/Pdt.G/2006 PA. Tnk tanggal 12 Maret 2007 bertepatan dengan tanggal 22 Syafar 1428 Hijriyah , permohonan banding mana telah diberitahukan secara patut kepada pihak Tergugat / Pembanding / Terbanding dan Penggugat / pembanding / Terbanding pada tanggal 27 Maret 2007.----------------------------------------------------
Memperhatikan memori banding yang diajukan oleh Kuasa Hukum para Penggugat / Pembanding / Terbanding tanggal 20 April 2007 dan memori banding yang diajukan oleh Kuasa Hukum Tergugat / Pembanding / Terbanding tanggal 20 April 2007 serta kontra memori banding yang diajukan oleh Kuasa hukum Tergugat /Terbanding / Pembanding dan sebaliknya masing –masing tanggal 4 April 2007 dan tanggal 25 Mei 2007; ----------------------------------------------------------------------


TENTANG HUKUMNYA

Menimbang, bahwa permohonan akan pemeriksaan dalam tingkat banding terhadap putusan tersebut diajukan oleh Kuasa Hukum para Penggugat / Pembanding / Terbanding dan Permohonan banding yang diajukan oleh Kuasa Hukum Tergugat / Pembanding/ Terbanding dalam tenggang waktu dan menurut cara-cara sebagaimana ditentukan menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku , maka permohonan banding tersebut harus dinyatakan dapat diterima;---------------------------
Menimbang, bahwa meskipun kedua belah pihak menyatakan banding, namun karena perkaranya sama yaitu satu, maka Majelis Hakim Banding Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung akan memberikan pertimbangannya sekaligus secara bersama-sama dalam satu putusan; ---------------------------------------------------
Menimbang, bahwa Majelis Hakim Banding Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung setelah membaca dan memeriksa dengan seksama berkas perkara tersebut yang terdiri dari Berita Acara Pemeriksaan Persidangan, surat-surat bukti yang diajukan oleh para pihak yang berperkara, salinan resmi putusan Pengadilan Agama Kelas I A Tanjung Karang Nomor 167 / Pdt.G/2006 PA. Tnk Tanggal 12 Maret 2007 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 22 Syafar 1428 Hijriyah. Memori banding yang diajukan oleh Penggugat / Pembanding / Terbanding dan Memori banding yang diajukan oleh Kuasa Hukum Tergugat / Pembanding / Terbanding serta Kontra memori banding yang diajukan oleh Kuasa Hukum kedua belah pihak , maka Majelis Hakim Banding Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung mempertimbangkan dan mengadili tentang hal-hal sebagai berikut :----------------------
Dalam Eksepsi.
Menimbang, bahwa pertimbangan hukum PA Tanjung Karang yang menjadi dasar dalam putusan Sela sudah tepat dan benar, karenanya dapat dijadikan pertimbangan hukum Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung sendiri dalam putusannya; ----------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, maka Putusan Pengadilan Agama Tanjung Karang dalam eksepsi perlu dikuatkan;- ----------------------------------


Dalam Konvensi
Menimbang, bahwa pertimbangan hukum Pengadilan Agama Tanjung Karang mengenai ahli waris dan bagian masing-masing yang mendasari diktum putusan angka 2 dan 4, sudah tepat dan benar . Oleh karenanya segala alasan dan pertimbangan hukum tersebut dijadikan alasan dan pertimbangan Hukum Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung dalam memutus perkara ini ditingkat banding ; -------------------------------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa akan tetapi Majelis Hakim Banding tidak sependapat dengan pertimbangan hukum Pengadilan Agama Tanjung Karang yang lain dan selebihnya dengan pertimbangan sebagai berikut : -----------------------------------------
Menimbang, Bahwa sengketa pokok yang bersifat hukum antara kedua belah pihak berkisar pada malwaris Alm. R.Sugama Atjek Bin Fatah yang telah meninggal pada tahun 1978 yang diperoleh sepanjang perkawinannya dengan tergugat ( Saodah Siti Rahayu Binti Asdin) berupa : ----------------------------------------

  1. Sebidang tanah yang terletak di Sukarame No. Sertifikat 11275 / S.1 GS. Tanggal 27 Desember 1991 No. 5592/1991, luas tanah 15.000 M² .
  2. Sebidang tanah yang terletak di Sukarame No. Sertifikat 11274 / S.1. GS. Tanggal 27 Desember 1991 No. 5593/1991, luas tanah 17.747 M².

Kedua bidang tanah tersebut belum dibagi kepada para ahli waris yang sekarang dikuasai oleh Tergugat / Terbanding / Pembanding ( Saodah Siti Rahayu Binti Asdin );------------------------------------------------------------------------

Menimbang, bahwa sementara menurut Tergugat / Terbanding / Pembanding didalam jawabannya disimpulkan , bahwa seluruh harta telah dibagi dengan kesepakatan ahli waris dengan secara adat ( kebiasaan ) yang pada saat itu ketika Maenah alias Saenah masih hidup dan Saenah pun telah memperoleh bahagiannya. Sedangkan harta yang digugat oleh para Penggugat/ Pembanding/ Terbanding telah menjadi bahagian Tergugat / Terbanding / Pembanding, sehingga sangat tidak beralasan dan tidak mendasar apabila tiba-tiba para Penggugat / Pembanding/ Terbanding mendalilkan diri sebagai ahli waris pengganti dan minta pembahagiannya secara hukum Islam setelah Maenah / Saenah meninggal dunia;--------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil-dalil gugatannya para Penggugat / Pembanding / Terbanding telah mengajukan bukti-bukti yaitu bukti surat berupa Pg 1 sampai Pg 7 dan saksi masing –masing bernama : 1. Muhammad Djamsari Bin Asdin, 2. Solihan Bin Samar, 3. Tarmizi bin Toyib;-----------------------------------------
Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil-dalil bantahannya, Tergugat / Terbanding/ Pembanding telah mengajukan bukti surat Tg. 1 sampai dengan Tg 8 dan saksi-saksi di atas sumpah masing-masing bernama :1. Sariman Bin Sanim, 2. Syamsi Chaidir Bin Syahruddin;----------------------------------------------- Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim Banding akan mempertimbangkan berdasarkan bukti surat-surat otentik dari Pemerintah dan saksi-saksi di atas sumpah , sementara bukti surat yang bersifat keterangan dari perorangan yang diajukan oleh para Penggugat / Pembanding / Terbanding maupun yang diajukan oleh pihak Tergugat/ Terbanding / Pembanding. Hakim tingkat banding berpendapat tidak perlu dipertimbangkan ; ---------------------------------------------------
Menimbang, bahwa gugatan Penggugat tentang tanah sengketa seluas 17.747 M² terletak di Jalan Endro Suratmin Sukarame Bandar Lampung alat bukti berupa Foto Copi sertifikat Nomor : 11274 / S.I GS tanggal 27 Desember 1991 (Pg 6) dan tanah seluas 15.000 M² terletak di jalan Endro Suratmin Sukarame Bandar Lampung alat bukti berupa photo copy sertifikat Nomor : 11275/S.I GS tanggal 27 Desember 1991 (Pg 7) , ternyata para penggugat di persidangan tidak dapat menunjukan sertifikat aslinya, pembuktian dengan alat bukti tertulis terletak pada ke aslianya, oleh karena para penggugat tidak dapat menunujukan aslinya di persidangan dengan kata lain salinan atau fhoto copy suatu akta baru mempunyai kekuatan pembuktian sepanjang sesuai dengan aslinya , maka Majelis Hakim Banding berpendapat bahwa alat bukti tersebut tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti yang berdiri sendiri hanya bersifat bukti permulaan tulisan ( Begin Van Bewijs ) Lihat pasal 301, 302 RBg, Pasal 1888, 1889 BW , sementara alat bukti saksi yang diajukan Penggugat/Pembanding / Terbanding seperti tersebut di atas juga tidak dapat membuktikan secara nyata tentang tanah ( obyek ) yang diperkarakan karena keterangan saksi hanya menjelaskan harta secara umum ;----------------------------------
Menimbang, bahwa Sementara Tergugat / Terbanding/ Pembanding yang menyatakan tanah sengketa tersebut telah menjadi miliknya ternyata dipersidangan juga tidak dapat membuktikan secara sempurna ;--------------------------------------------
Menimbang, bahwa Gugatan para Penggugat / Pembanding/ Terbanding , tentang sebidang tanah terletak di Sukarame seluas 17.747 M² dan sebidang tanah seluas 15.000 M² ternyata para Penggugat/Pembanding/ Terbanding tidak dapat membuktikan secara sempurna di persidangan, sementara Tergugat / Terbanding / Pembanding yang menyatakan tanah sengketa tersebut telah menjadi bahagiannya juga tidak dapat membuktikan secara sempurna , Hakim Tingkat Banding berpendapat gugatan yang demikian patut dinyatakan tidak dapat diterima;-------------
Menimbang, bahwa disisi lain Pengadilan Tinggi Agama mempertimbangkan sebagai berikut :-----------------------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa tanah sengketa seluas 17.747 M² ( Pg 6 ) yang terletak dijalan Endro Suratmin Kelurahan Sukarame Bandar lampung tersirat dalam pertimbangan Pengadilan Agama halaman 27 – 28 terbukti sebagai harta bersama dalam usia perkawinan R. Sugama Atjek Bin Fatah dan Saodah Siti Rahayu Binti Asdin , akan tetapi oleh karena obyek sengketa tersebut telah dikuasai oleh pihak ketiga , maka gugatan tersebut tidak dapat diterima ( Error in persona );-----------------
Menimbang, bahwa sementara tanah sengketa seluas 15.000. M² ( Pg.7 ) di tempat yang sama , meskipun tanah sengketa tersebut juga telah nyata nyata terkait dengan pihak ketiga ( telah dikaplingkan pada masyarakat ) ,akan tetapi gugatan tersebut dengan alasan moral Justice oleh Majelis hakim Pengadilan Agama Tanjungkarang di kabulkan;--------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa oleh karena ternyata sengketa tanah seluas 17.747 M² dan tanah seluas 15.000 M² kedua duanya telah terkait dengan pihak ketiga (sengketa dengan pihak ketiga) sementara pihak ketiga tersebut tidak ditarik sebagai pihak dalam perkara ini , maka Pengadilan Tinggi Agama berpendapat gugatan yang demikian sepatutnya tidak dapat diterima;-----------------------------------------------------
Dalam Rekonvensi
Menimbang, bahwa maksud gugatan Penggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensi adalah seperti tersebut di atas ;------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensi / Pembanding, mengajukan gugatan rekonvensi tentang pemberian kepada para Tergugat Rekonvensi / Penggugat Konvensi / Pembanding yang diambil dari harta perolehan sendiri setelah R. Sugama Atjek bin Fatah meninggal berupa sebidang tanah seluas 10 rante ( 4000 M² ), sebidang tanah seluas 6 Rante ( 2400 M² ) dan uang sebesar Rp. 21.400.000,- ( Dua puluh satu Juta Empat Ratus Ribu Rupiah ) dan menghukum para Tergugat Rekonvensi / Penggugat Konvensi / Pembanding untuk mengembalikan pemberian Tergugat Konvensi / Penggugat Rekonvensi / Pembanding secara tanggung renteng;---------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa gugatan Penggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensi / Pembanding tentang tanah seluas 10 rante ( 4000 M² ) dan tanah seluas 6 Rante ( 2400 M² ) serta uang ditotal sejumlah Rp. 21.400.000,- ( Dua puluh Satu Juta Empat Ratus Ribu Rupiah ) tidak disertai dengan alat bukti yang sah. Gugatan yang demikian patut dinyatakan di tolak;------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa berdasarkan apa yang telah dipertimbangkan di atas, maka Putusan Pengadilan Agama Tanjung Karang Nomor : 167/Pdt.G/2006/PA.Tnk Tanggal 12 Maret 2007 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 22 Syafar 1428 Hijriyah dan segala pertimbangan hukumnya tidak dapat dipertahankan, oleh karenanya harus dibatalkan dan Hakim Tingkat Banding akan memberikan putusan sendiri yang amarnya seperti tersebut di bawah ini ;-----------------------------------------
Dalam Konvensi dan Rekonvensi
Menimbang, bahwa Penggugat/ Pembanding / Terbanding adalah pihak yang tidak sepenuhnya menang dan Tergugat / Terbanding / Pembanding tidak sepenuhnya kalah, maka biaya perkara ini pada tingkat Pertama dan pada tingkat Banding ditanggung oleh kedua belah pihak secara tanggung renteng yang jumlahnya untuk tingkat Pertama sebesar Rp. 1.711.000,- ( Satu juta Tujuh Ratus Sebelas Ribu Rupiah ) sedangkan untuk tingkat banding jumlahnya sesuai dengan amar putusan di bawah ini;----------------------------------------------------------------------
Mengingat segala ketentuan perundang-undangan yang berkaitan dengan perkara ini : ----------------------------------------------------------------------------------------


MENGADILI

Menyatakan bahwa, permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding / Penggugat dan permohonan banding yang diajukan Tergugat dapat diterima;-----------
Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Kelas I A Tanjungkarang tanggal 12 Maret 2007 Nomor 167/Pdt.G/2006/PA.Tnk yang dimohonkan banding; Dan dengan mengadili sendiri : ----------------------------------------------------------------------


Dalam Eksepsi :
Menolak Eksepsi yang diajukan Kuasa Hukum Tergugat;----------------------------------
Dalam Konvensi :

1. Mengabulkan Gugatan Penggugat / Pembanding / Terbanding untuk sebagian:----

2. Menetapkan Ahli Waris Almarhum R. SUGAMA ATJEK Bin FATAH dan bahagiannya masing-masing adalah :-----------------------------------------------------

2.1. .Hj. Saodah Siti Rahayu Binti Asdin, mendapat 1/8 ( seperdelapan ) bahagian dari harta warisan ;-----------------------------------------------------

2.2 Sri Suhartini Binti Satja.;------------------------------------------------------- 2.3. Sri Suhartinah Binti Satja.;----------------------------------------------------- 2.4. Sukarna Jaya Bin Satja.;-----------------------------------------------------------

2.5. Katma Sukarya Bin Satja.;------------------------------------------------------

2.6. Lustiawati Binti Satja.;----------------------------------------------------------- 2.7 Djaya Supriatna Bin Satja;-------------------------------------------------------
2.8 Helna Sari Binti Satja.;-----------------------------------------------------------
2.9 Linah Endah Parianti Binti Satja.;----------------------------------------------
2.10 Anto Ariandi Bin Satja.;----------------------------------------------------------
2.11..Hendra Jaya Bin Satja.;----------------------------------------------------------
2.12..Inggit Dahlia Bin Satja.;---------------------------------------------------------
2.13..Reva Suzana Bin Satja.;----------------------------------------------------------
Point 2.2 s/d 2.13 mendapat 7/8 ( tujuh perdelapan ) bahagian dari harta warisan.

  1. Tidak Menerima gugatan Penggugat untuk selebihnya.; --------------------------

Dalam Rekonvensi :
Menolak Rekonvensi yang diajukan oleh Kuasa Hukum Penggugat Rekonvensi;
Dalam Konvensi dan Rekonvensi :
Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat/ Pembanding / Terbanding dan Tergugat / Terbanding / Pembanding secara tanggung renteng yang jumlahnya pada tingkat pertama sebesar Rp. 1.711.000,- ( Satu Juta Tujuh Ratus sebelas Ribu Rupiah ) sedangkan untuk tingkat banding jumlahnya sebesar Rp. 206.000,- ( dua ratus enam ribu rupiah );----------------------------------------
Demikianlah perkara banding ini diputus dalam musyawarah Majelis Hakim Banding Pengadilan Tinggi Agama Bandar lampung pada hari Selasa tanggal 7 Agustus 2007 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 23 Rajab 1428 Hijriyah oleh kami Drs. H. Mudjtahidin , S.H. M.H sebagai ketua majelis, Drs.H.Abdul Malik, S.H. M.H dan Drs. Busri Harun, S.H. M.Ag masing-masing sebagai hakim Anggota dan dibantu oleh Askonsri S.Ag sebagai Panitera Pengganti. Putusan tersebut diucapkan oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga tanpa dihadiri oleh para pihak.; -----------------------------------------------------------

Ketua Majelis,
Ttd
Drs. H. .Mudjtahidin, S.H. M.H


Hakim Anggota I, Hakim Anggota II,
Ttd Ttd
Drs. H. Abdul Malik, S.H. M.H Drs. Busri Harun, S.H. M.Ag


Panitera Pengganti,
Ttd
Askonsri . S.Ag



AsianLII: Kebijakan Hak Cipta | Penolakan | Kebijakan Kebebasan Pribadi | Umpan Balik
URL: http://www.asianlii.org/ind/id/cases/IDPTA/2007/375.html